Kab. Bogor

Oknum Guru Cabul di Klapanunggal Resmi Jadi Tersangka, Ini Kata Polisi

Ilustrasi/Pixabay

BOGOR-KITA.com, CIBINONG – Oknum guru SD cabul di wilayah Kecamatan Klapanunggal ditetapkan menjadi tersangka oleh Polres Bogor.

“Sudah tersangka, nantinya lanjut proses penahanan, pemberkasan, dan pelimpahan berkas ke JPU,” kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara, Senin (5/2/2024).

Kendati demikian, guru cabul berinisial W itu masih berstatus sebagai guru honorer di sekolahnya. Polisi, kata dia, menyerahkan status W pada pihak sekolah.

“Yang bersangkutan masih honorer, hal lainnya menjadi kebijakan kepala sekolahnya,” papar dia.

Sementara Kabid SD Disdik Kabupaten Bogor Susilawati mengungkapkan, pihaknya belum menerima berkas terhadap pemeriksaan status tersangka oknum guru SD tersebut.

“Yang bersangkutan lulus P3K tapi belum menerima SK, tapi akan kami usulkan untuk pembatalan status P3Knya,” tegasnya.

Baca juga  KPAD Kabupaten Bogor Ajak Orang Tua Tingkatkan Perhatian Anak Cegah Tawuran

Sebelumnya, seorang guru di Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor berinisial W diduga melakukan pencabulan kepada siswinya sendiri yang duduk di kelas 4 yang berinisial NP.

Kejadian itu terungkap usai NP menceritakan kepada ibunya, L. Sang anak menceritakan kejadian keji yang menimpa dirinya kepada L. NP mengaku telah dicabuli gurunya sejak duduk di kelas 3 SD.

Dari pengakuan NP kepada L, guru SD itu diduga melakukan pencabulan dengan cara mengelus berulang kali kelamin NP tanpa rasa malu.

W kemudian dilaporkan oleh orangtuanya kepada pihak kepolisian. Kini, pihak kepolisian sudah menetapkan W menjadi tersangka. [] Hari

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top