Novel Baswedan Minta Febri Diansyah dan Rasamala Mundur sebagai Kuasa Hukum Sambo
BOGOR-KITA.com, JAKARTA – Mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan memberikan saran kepada Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang untuk mundur sebagai kuasa hukum Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo.
Diketahui Putri dan Sambo menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Novel Baswedan mengaku kaget dengan keputusan Febri dan Rasamala untuk bergabung sebagai tim kuasa hukum Sambo.
“Sbg teman sy kaget & kecewa dgn sikap @febridiansyah& @RasamalaArt yg mau mjd kuasa hukum PC & FS. Saran sy sebaiknya mundur saja. Justru kepentingan korban yg penting dibela, termasuk memastikan semua pihak yg menghalangi / merekayasa kasus diusut tuntas. Agar tdk terjadi lagi,” tulis Novel Baswedan di akun Twitternya, @nazaqistsha, Rabu (28/9/2022).
Diberitakan, Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang bergabung dengan kantor hukum Arman Hanis sebagai kuasa hukum Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo.
Febri akan mendampingi Putri sementara Rasamala mendampingi Sambo.
Febri mengaku sudah mempelajari perkara dan bertemu dengan Putri.
“Saya sampaikan kalau pun saya menjadi kuasa hukum, saya akan dampingi secara objektif,” lanjut Febri. [] Hari