BOGOR-KITA.com, KARAWANG – Pasca-kebocoran kilang minyak Sumur YYA-1 PHE ONWJ milik PT Pertamina , ribuan nelayan pesisir Pasir putih, Desa Sukajaya, Kecamatan Cilamaya Kulon, Karawang, mengeluhkan tersendatnya pembayaran kompensasi oleh pihak PT Pertamina, karena terjadi tumpahan minyak sudah 6 bulan tidak ada kejelasan waktu pelunasan.
Aktivis Lingkungan Kawali Lesati, Ahmad Fanani (Sani) mengatakan nelayan pesisir utara mengalami kesulitan ekonomi sejak terjadinya tumpahan, dampak tumpahan oil spil nelayan yang biasa beroperasi sepanjang pantai Karawang hingga Jakarta, sulit mendapatkan ikan .
“Masyarakat nelayan korban tumpahan minyak kesulitan mendapatkan ikan, akhirnya banyak terjerat utang ke rentenir,” kata Sani ,Senin (3/2/2020).
Sani membeberkan ada sekitar 1.232 orang yang terdaftar sebagai nelayan korban tumpahan oil spill, 896 orang sudah mendapatkan kompensasi tahap pertama sebesar Rp 1.800.000 per dua bulan, sisanya 336 orang belum mendapatkan kompensasi sama sekali, PT Pertamina selalu mengulur waktu, sementara pihak Pemkab tidak memberikan kepastian .
“Pertamina dan Pemkab sebagai Pokja Kompensasi tidak jelas, sementara waktu sudah 6 bulan,” bebernya.
Para nelayan korban tumpahan minyak asal Karawang, kata Sani, akan mengadukan kasus kompensasi ke Istana Negara menemui Presiden Joko Widodo, atas keterlambatan kompensasi sehingga masih banyak nelayan yang belum mendapatkan kompensasi dan segera melunasi kompensasi sebesar yang dituntut nelayan yaitu sebesar Rp 150 ribu perhari, selama 6 bulan.
“Kita akan mengadukan kasus ini ke Istana Negara, dalam waktu dekat, karena Pertamina dan Pemkab Karawang, tidak ada itikad baik dalam proses pelunasan kompensasi,” tegasnya. [] Nandang