Kota Bogor

Naturalisasi Ciliwung, Agus Tantang Lurah Turun ke Masyarakat

BOGOR-KITA.com – Camat Bogor Tengah, Agustian Syah menantang para lurah yang berada di wilayah Kecamatan Bogor Tengah untuk melakukan perubahan-perubahan drastis dan signifikan terkait program naturalisasi Sungai Ciliwung. Tantangan itu adalah, turun langsung ke masyarakat.

“Dengan turun atau terjun langsung melaksanakan kegiatan bersama warga, diyakini dapat mengubah perilaku masyarakat dari kurang baik menjadi lebih baik,” kata Agus sapaan akrabnya di kantor Kecamatan Bogor Tengah, Senin (16/1/2019).

Agus mengemukakan, imbauan yang disampaikan melalui surat edaran, hasilnya dirasa kurang efektif. Karena itu dirinya memberikan tantangan bagi para lurah di wilayah Kecamatan Bogor Tengah untuk terjun langsung di wilayahnya masing-masing.

“Alhamdulillah hasilnya sudah mulai kelihatan, di Kelurahan Sempur salah satunya,” ujarnya.

Baca juga  Bima Arya bersama IHGMA Bebersih Sampah di Ciliwung

Kecamatan Bogor Tengah secara keseluruhan memiliki 11 kelurahan. Dua di antaranya, yakni Kelurahan Sempur dan Kelurahan Babakan Pasar yang dilintasi Sungai Ciliwung. Khusus Kelurahan Paledang masuk penanganan pihak Istana Bogor.

“Jadi kita fokus di dua kelurahan tersebut,” jelasnya.

Selain turun langsung sebagai upaya mengubah perilaku warga, Camat Bogor Tengah juga menekankan para lurah agar terus menjalin komunikasi dengan banyak pihak guna membantu melaksanakan program yang telah ditetapkan pemerintah.

“Melalui komunikasi artinya banyak pihak yang bisa dijadikan mitra untuk membantu naturalisasi Sungai Ciliwung,” tuturnya.

Agus mengutip pernyataan Wali Kota Bogor, Bima Arya bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor tidak bisa terjun sendiri dalam melakukan program naturalisasi Sungai Ciliwung.

Baca juga  Menanti Bima “Sulap” Ciliwung Jadi Cantik Seperti Sungai Cheonggye di Korsel

“Perlu peran aktif masyarakat dan perlu pihak ketiga dalam hal pembiayaan,” ujarnya.

Disinggung penegakan hukum bagi warga yang masih kedapatan membuang sampah ke Sungai Ciliwung, dia menegaskan Kecamatan Bogor Tengah sudah beberapa kali memberikan surat teguran secara langsung kepada warga yang melanggar.

Namun kewenangan penegakan hukum merupakan kewenangan Satpol PP. Kedepan akan dibentuk Satuan Tugas (Satgas) atau tim Patroli yang bertugas lebih intens, salah satunya Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap warga yang masih membawa buang sampah atau limbah rumah tangganya ke Sungai Ciliwung. [] Admin/Humas Kota Bogor

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top