BOGOR-KITA.com, GUNUNGSINDUR – Pelaksanaan rapat Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kabupaten Bogor Tahun 2021 tingkat Kecamatan Gunung Sindur yang berlangsung di aula pertemuan kantor kecamatan tersebut pada Selasa (11/2/2020), tidak dihadiri seorang pun anggota DPRD Kabupaten Bogor.
Ketidak hadiran wakil rakyat dalam giat tersebut, tentu mencuri perhatian dan mengundang tanda tanya sebagian orang maupun warga yang hadir dalam giat yang notabene musyawarah untuk pengajuan usulan pembangunan di wilayah kecamatan tersebut. “Mungkin anggota dewan sudah tidak tertarik mendengar aspirasi masyarakat Kecamatan Gunungsindur yang diwakilinya. Padahal warga ingin agar usulan ini didengar, dicatat dan diperjuangkan oleh mereka sebagai wakil rakyat,” cetus seorang tokoh yang enggan namanya dikorankan, Rabu (11/2/2020).
Sementara pantauan media ini, pelaksanaan giat Musrenbang tingkat Kecamatan Gunungsindur, tersebut secara umum adalah berbagai usulan pembangunan guna mendukung program Panca Karsa yang diusung pemerintahan Bupati Bogor Ade Yasin dan Wakil Bupati Iwan Setiawan.
Camat Gunungsindur Yodie MS Ermaya mengatakan, bahwa penetapan hasil Musrenbang dengan pagu indikatif wikayah sebesar 14 milyar rupiah untuk tahun 2021 tersebut, sebagian besar anggaran akan dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur jalan, pendidikan dan kesehatan. “Selama dua minggu terakhir, sudah melaksanakan pra musrenbang, dengan melakukan diskusi bersama semua pemangku kebijakan tingkat Kecamatan. Jadi apa saja yang akan diusulkan, kita diskusikan, dan hari ini dibuat kesepakatan atas usulan – usulan tersebut,” ungkap Yodie MS. Ermaya.
Dia menambahkan, ada beberapa usulan kegiatan yang masuk dalam skala prioritas diantaranya pembangunan infrastruktur jalan, rehab gedung puskesmas serta rehab gedung pendidikan. “Jadi intinya guna mendukung program Panca Karsa Bupati Bogor. Musrenbang Kecamatan Gunung Sindur disesuaikan dengan hal tersebut. Maka 90 persen anggaran akan dialokasikan ke infrastruktur jalan, gedung puskesmas, infrastruktur pendidikan. Selebihnya, untuk pemberdayaan,” tutur Camat Gunungsindur.
Terkait kecilnya prosentase anggaran untuk pemberdayaan masyarakat, Camat Yodie menjelaskan bahwa, sektor pemberdayaan, sudah banyak dianggarkan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) melalui Dana Desa (DD). Dia menerangkan, program pemberdayaan masyarakat tersebut diantaranya pelatihan kader PKK, pelatihan UMKM dan pemberdayaan BUMDes. “Semua sudah ada aturan mainnya. Skala prioritas sudah masuk didalam musrenbang tingkat desa, yang dimasukan ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) dan Sistem Informasi Manajemen Perencanaan, dan Penganggaran Desa (Simral Desa). Jadi tinggal pengajuan usulan ke tingkat Kabupaten,” pungkasnya. [] Admin