Kota Bogor

Murid SDIT At Taufiq Diduga jadi Korban Pelecehan Seksual Guru Taekwondo

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Oknum guru taekwondo yang direkrut oleh Yayasan Al Irsyad Bogor diduga melakukan pelecehan seksual kepada murid SDIT At Taufiq yang dikelola oleh Yayasan Al Irsyad Kota Bogor.

Hal ini diungkapkan oleh Penasehat Hukum Yayasan At Taufiq Icat Bogor (Yatib), Samir Balwe’el.

Ia menyampaikan, saat ini terduga pelaku pelecehan seksual tersebut sedang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Polresta Bogor Kota.

“Tadi saya sempat dapat info tersebut lalu menanyakan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, ternyata benar dan sedang dalam proses pemeriksaan. Kejadian kita belum jelas dikarenakan masih dalam pemeriksaan mungkin 3 x 24 jam, nanti saya akan jelaskan semua,” ungkap Samir.

Baca juga  SMPN 5 Kota Bogor Juara LSS Tingkat Nasional

“Fotonya sih saya sudah lihat, dan dari ibu Kanit pun sudah bilang ke saya akan dijelaskan sejelas jelasnya,” tambahnya.

Samir menjelaskan, bahwa sekolah SDIT At Taufiq saat ini berada di bawah penguasaan Plt Kepala Sekolah dari Dinas Pendidikan Kota Bogor karena situasi yang belum kondusif, terkait persoalan hukum yang membelit Sekolah At Taufiq selama ini, namun semua pegawainya adalah rekrutan dari Yayasan Al Irsyad Bogor.

“Dan terduga pelaku sudah memakai baju oranye tadi, itu yang dikelola oleh Yayasan Al Irsyad Bogor, walaupun SDIT itu atas nama At Taufiq tapi saat ini SDM-nya dikelola oleh Yayasan Al Irsyad Bogor,” katanya.

“Saya selaku penasehat hukum, berterimakasih kepada institusi polri yang telah bekerja profesional dan terbuka dan mudah mudahan tidak berat sebelah atau timpang pilih dalam menangani kasus kami serta objektif. Semoga polri tetap dengan selogannya,” tandasnya.

Baca juga  Agustusan Bertajuk Indonesia Inklusi Digelar di Joglo Keadilan Bogor

Sementara itu, saat dikonfirmasi Kasatreskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Dhoni Erwanto membenarkan adanya oknum guru taekwondo SDIT At Taufiq  yang melakukan pelecehan seksual.

Pihaknya sudah mendapatkan Laporan (LP) dan sudah melakukan penyidikan. “Sudah kami terima LP dan sudah kami lakukan penyidikan,” singkatnya. [] Ricky

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top