Nasional

Menteri LH Pastikan Kebersihan dan Pengelolaan Sampah di Terminal Kampung Rambutan

BOGOR-KITA.com, JAKARTA – Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, melakukan kunjungan kerja ke Terminal Kampung Rambutan pada Selasa (17/3/2026). Kunjungan ini bertujuan memastikan kenyamanan penumpang saat arus mudik sekaligus mendorong pengelolaan sampah yang lebih modern dan terintegrasi.

Dalam peninjauan tersebut, Hanif menegaskan bahwa fasilitas pengelolaan sampah di terminal harus ditingkatkan hingga setara dengan sistem Refuse Derived Fuel (RDF). Ia menargetkan seluruh pengelolaan sampah di lokasi tersebut dapat diselesaikan dalam waktu tiga bulan.

“Kita akan memberikan petunjuk langsung apa saja yang harus disiapkan di Kampung Rambutan ini. Dan kita minta diselesaikan dalam waktu tiga bulan, mengingat kondisi darurat sampah di Jakarta,” ujarnya.

Baca juga  Dompet Dhuafa Buka Kolaborasi Bangun 60 Kawasan Masyarakat Berdaya

Hanif juga mengungkapkan bahwa Pemerintah telah meminta Pemerintah Provinsi Jakarta untuk segera memperkuat kolaborasi pengelolaan sampah dengan daerah sekitar. Saat ini, skenario pengurangan sampah tengah disusun melalui pendekatan pengelolaan berbasis kawasan.

Ia menekankan pentingnya pemilahan sampah sejak awal, terutama antara sampah organik dan anorganik. Sampah organik diminta untuk dikelola langsung di lokasi karena lebih mudah ditangani, sementara sampah anorganik harus dipilah berdasarkan nilai ekonominya.

“Sampah organik harus benar-benar dipisah dan dikelola sendiri. Yang anorganik dipilah, mana yang masih punya nilai ekonomi bisa dimanfaatkan. Sisanya baru menjadi residu,” jelasnya.

Hanif menegaskan bahwa hanya residu yang boleh dikirim ke TPA Bantargebang. Ia menyebutkan bahwa kapasitas TPA tersebut sudah sangat terbebani setelah beroperasi selama 37 tahun. Sebagai solusi jangka menengah, pemerintah juga tengah menunggu pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik (waste to energy) di Sunter yang diperkirakan rampung dalam tiga tahun ke depan.

Baca juga  Ini Nama-Nama Petinggi Polri yang Terkena Mutasi April

Sementara itu, untuk pengolahan tambahan, sampah dapat diarahkan ke fasilitas RDF seperti di RDF Rorotan, namun bukan ke Bantargebang.
Antisipasi Mudik dan Penegakan Aturan

Dalam kesempatan itu, Hanif memastikan bahwa koordinasi dengan pihak terminal dan kepolisian terus dilakukan guna menjamin kelancaran arus mudik. Titik-titik layanan dan pemantauan telah disiapkan di jalur-jalur utama pemudik.

Ia juga mengingatkan pentingnya kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan, khususnya di area terminal. Pengelolaan sampah yang baik disebut menjadi tanggung jawab bersama, termasuk pengelola fasilitas.

“Kami akan memberikan sanksi kepada fasilitas publik maupun pemukiman yang tidak mampu menyelesaikan sampahnya sendiri,” tegasnya.

Hanif optimistis, dengan pengelolaan yang tepat, beban sampah Jakarta dapat berkurang signifikan. Pemerintah daerah nantinya hanya perlu menangani residu, sehingga sistem menjadi lebih efisien.

Baca juga  Berdiri Bersama Warga Palestina, Wetcode dan Sammora Gulirkan Donasi Kemanusiaan Melalui Dompet Dhuafa

Ia juga menyebutkan bahwa pemerintah tengah mendorong mekanisme penutupan TPA lama sesuai standar lingkungan melalui koordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum.

“Dengan kapasitas SDM dan fiskal yang kuat, saya yakin Jakarta bisa segera menyelesaikan persoalan sampah secara substansial,” pungkasnya. [] Ricky

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top