Menteri ATR/BPN: Pendaftaran Tanah di Kabupaten Bogor Harus Dipercepat
BOGOR-KITA.com, CILEUNGSI – Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil mengatakan pendaftaran tanah di Kabupaten Bogor harus dipercepat.
“Di Kabupaten Bogor ini, luar biasa masalah pertanahannya. Oleh karena itu, pendaftaran tanah harus kita percepat, serta sertipikat tanah harus jelas koordinat letaknya,” ungkap Sofyan Djalil saat meresmikan Kantor Perwakilan BPN Kabupaten Bogor di Kecamatan Cileungsi, Rabu (17/2/2021).
Sofyan mengatakan Kementerian ATR/BPN terus memperbaiki pelayanan pertanahan.
Empat tahun lalu, melalui slogan ATR/BPN “Kini Lebih Baik”, Kementerian ATR/BPN memulai upaya awal dalam memperbaiki kualitas layanan pertanahan.
“Pertama, kita perbaiki internal kita, untuk menunjang layanan agar lebih baik. Kemudian untuk mencegah konflik dan sengketa pertanahan di masa mendatang, kita lakukan Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap. Karena jika seluruh tanah sudah terdaftar maka konflik dan sengketa akan berkurang,” ujar Sofyan Jalil dalam rilis Humas ATR/BPN diterima BOGOR-KITA.com, Kamis (18/2/2021).
Hadir dalam peresmian itu Bupati Bogor Ade Yasin.
Ade Yasin menyatakan diresmikannya Kantor Perwakilan BPN di Kecamatan Cileungsi mempermudah dan mempercepat pelayanan masyarakat di 7 kecamatan yaitu, Cileungsi, Gunungputri, Klapanunggal, Jonggol, Cariu, Tanjungsari dan Sukamakmur. [] Hari