Kota Bogor

Mengenal Instalasi Pengolahan Air Perumda Tirta Pakuan

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Instalasi Pengolahan Air atau sering disebut juga dengan IPA, adalah suatu bangunan atau instalasi yang terdiri dari unit unit seperti intake, koagulasi, flokulasi, sedimentasi, filtrasi dan desinfeksi.

Instalasi ini digunakan untuk mengolah air baku permukaan yang keruh kemudian dialirkan masuk melalui intake untuk ditampung lebih dulu sebelum diolah.

Unit koagulasi adalah pemrosesan pertama air baku, pemberian kimia Poly Aluminium Chloride atau PAC dicampurkan ke air baku di sini.

Masuk ke unit flokulasi, air baku membentuk gumpalan-gumpalan mulai terpisah antara lumpur dengan air. Kemudian pada unit sedimentasi gumpalan lumpur sudah benar-benar terpisah di bawah dan air naik ke permukaan.

Baca juga  Ini Penjelasan Sekretaris Dinkes Kota Bogor Mengapa Vaksinasi Harus Dua Kali

Filtrasi, pada unit ini air yang sudah bersih dari lumpur, disaring kembali biasanya menggunakan pasir kuarsa hingga hasilnya yang keluar dari unit filtrasi tersebut telah menjadi air bersih namun belum layak konsumsi.

Pada tahap akhir adalah proses desinfeksi, yaitu proses pembunuhan kuman dan bakteri, pada tahap ini biasanya sudah dilakukan sampling oleh laboratorium sehingga air yang sudah terproses sempurna tadi dapat dipastikan layak untuk dikonsumsi dan siap didistribusikan.

Berikut daftar IPA Perumda Tirta Pakuan.

IPA Dekeng 1.000 lt/detik (zona 4)
IPA Katulampa 300 lt/detik (zona7)
IPA Cipaku 300 lt / detik (zona 3)
IPA Rancamaya 35 lt/detik (zona 1)
IPA Palasari 50lt /detik (zona 5)

Baca juga  Bima Arya Dorong Lurah dan Camat Mempercepat Proses Sertifikasi Lahan

[] Hari

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top