Kab. Bogor

Melihat Pusat Rehabilitasi Elang di Kabupaten Bogor

elang

BOGOR-KITA.com, CIJERUK – Riuh suara burung Elang terdengar di Pusat Suaka Satwa Elang Jawa (PSSEJ) Loji, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Di sana terdapat sebanyak 29 elang yang sedang direhabilitasi mulai dari jenis Elang Jawa, Elang Ular Bido, Elang Brontok dan yang lainnya.

Kepala Balai Taman Nasional Halimun Salak Ahmad Munawir menjelaskan pada tahun 2015 ada 12 lembaga, LSM dan pemerintah dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), LIPI dan swasta  memiliki keprihatinan dan tujuan yang sama untuk melestarikan Elang, yang ada di pulau Jawa. Salah satunya Elang Jawa yang menjadi simbol Garuda Pancasila.

“2007 dibentuk sebuah yayasan Suaka Elang mulai membuat program di sini namanya Pusat Pendidikan Konservasi Elang mereka melakukan rehabilitas Elang,” kata Ahmad Munawir kepada BOGOR-KITA.com, Minggu (30/1/2022).

Baca juga  Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan Siap Tingkatkan Sarana Prasarana Layanan Haji

Dikatakan, Pusat Suaka Satwa Elang Jawa (PSSEJ) Loji ini bukanlah penangkaran Elang, akan tetapi pusat rehabilitasi Elang Jawa, salah satu tempat konservasi yang tujuan utamanya adalah melakukan rehabilitasi kepada elang-elang yang merupakan hasil dari penegakan hukum atau penyerahan secara sukarela oleh masyarakat kepada pemerintah.

“Elang ini kan dilindungi ketika penegak hukum melakukan penangkapan tersangkanya diamankan Elangnya dibawa ke sini untuk direhabilitasi,” tambahnya.

Elang yang dulunya dipelihara oleh manusia, kata Ahmad Munawir, pastinya jinak atau nurut kepada yang memelihara dan memiliki perilaku yang buruk baik dari tingkah laku maupun dari cara makan.

“Setelah direhab Elang yang ada di sini nantinya akan dilepaskan ke alam dimana tempat tingal mereka yang sesungguhnya. Maka dari itu sebelum dilepas ke alam di sini direhabilitasi terlebih dahulu untuk membentuk kembali karakter elang di alam atau hutan,” lanjutnya.

Baca juga  Pesan Rektor IPB kepada 801 Wisudawan: Teruslah Menjadi Agile Learner

Proses rehab dimulai dari serah terima dari pemerintah dalam hal ini BKSDA maupun dari masyarakat, Pemeriksaan Kesehatan, memasukan ke kandang karantina dan dilatih untuk hidup di alam aslinya.

“Setelah serah terima, kami cek kesehatannya jika sakit tentu kami lakukan perawatan terlebih dahulu memisahkan elang dengan yang sehat di kandang karantina, lalu kami latih agar mereka makan makanan hidup agar insting berburunya kembali,” kata dia.

Untuk tahap akhir Elang tersebut dilatih di kandang secara mandiri dengan ukuran yang besar luas 25 meter lebar 15 meter dan tinggi 15 meter, jenis jenis elang pun di sini tidak hanya Elang Jawa tetapi ada Elang Ular Bido, Brontok dan yang lainnya.

Baca juga  Fattayat NU Kabupaten Bogor Dukung Muhaimin Iskandar Capres 2024

“Setelah elang sudah siap untuk dilepaskan ke alam, petugas kami mencari alam atau hutan yang layak untuk elang tersebut mulai dari jauh dari pemukiman manusia, jaminan makanan di hutan, udaranya itu semua kami cek,” ujarnya.

Dari data di Pusat Suaka Satwa Elang Jawa (PSSEJ) pada tahun 2021 telah melepas liarkan elang ke hutan sebanyak 14 ekor dari kurun waktu satu tahun sebanyak 28 elang yang diterima.

” Karena kan disini keluar masuk terima kita rehab lalu yang sudah layak dilepas kami lepaskan,” tutupnya [] Sandi

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top