Mediasi Driver Taksi Timur Tengah Dengan PT Indogate Sepakati Dua Hal
BOGOR-KITA.com, CISARUA – Mediasi antara paguyuban driver taksi Timur Tengah yang tergabung dalam komunitas masyarakat Puncak dengan PT Indogate memunculkan empat poin pembahasan.
Dari empat poin yang dibahas, dua poin yang disetujui oleh pihak perusahaan asal Yaman tersebut.
“Jadi, yang disetujui itu ada dua poin pertama, yaitu mentake down iklan di media sosial dari peredaran di jagat maya. Bahkan, jika dilanggar, pihak PT Indogate siap menerima sanksi dalam waktu 24 jam,” ujar Endang Firmansyah anggota Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Kabupaten Bogor, Kamis (1/5/2025).
Poin kedua pihak PT Indogate bersedia memulihkan nama baik kawasan Puncak secara perlahan, yang sebelumnya telah tercemar melalui platform media sosial.
“Nah, totalnya ada empat poin yang kami rundingkan bersama. Namun, sesuai hukum yang berlaku di Indonesia, status PT Indogate yang beroperasi di Puncak Raya, Cipanas, Bandung, masih dalam tahap negosiasi,” ungkapnya.
Negosiasi terkait poin ketiga dan keempat yang diajukan oleh para driver dan pemandu wisata masyarakat Puncak kepada PT Indogate memiliki dasar hukum, dan saat ini masih dibicarakan langkah selanjutnya.
“Kami, sebagai penggiat pariwisata di Puncak, akan meminta bantuan hukum jika PT Indogate melanggar perjanjian. Kami juga akan mengambil langkah agar masalah ini bisa segera selesai,” jelasnya.
Menurut Endang, hanya dua poin yang disetujui PT Indogate dalam pertemuan mediasi tersebut. Adapun isi poin ketiga dan keempat yaitu menghentikan operasional dan menutup perusahaan tidak dapat disanggupi oleh pihak PT Indogate.
“Hasil pertemuan mediasi antara driver Timur Tengah masyarakat Puncak dan PT Indogate, perusahaan asal Yaman, hanya mencakup mentakedown iklan serta pemulihan nama baik kawasan wisata,” tandasnya. [] Danu