BOGOR-KITA.com, BANDUNG – Langkah Kabupaten Kota di Jabar dalam penanganan covid-19 dipantau oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Menurut Mendagri masih ada kabupaten/kota di jabar yang masih belum maksimal dalam refocusing.
“Oleh karena itu, kabupaten/kota yang belum maksimal dalam refocusing untuk menelaah kembali anggaran yang dapat dialihkan untuk menangani COVID-19,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat (Jabar) Setiawan Wangsaatmaja usai telekonferensi dari Ruang Rapat Manglayang Gedung Sate dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo, membahas khusus refocusing dan realokasi APBD tahun anggaran 2020 untuk mempercepat penanggulangan COVID-19, Jum’at (17/4/2020).
Berdasarkan arahan Mendagri, kata kang Iwan, sapaan akrab Setiawan Wangsaatmaja, refocusing jangan terlalu lama mengingat penanganan COVID-19 tidak dapat ditunda-tunda.
“Karena pandemik ini kan terus bergulir. Tapi prinsipnya semangat kita adalah mestinya kita harus menyelesaikan dulu masalah kesehatan, membatasi dulu baru setelah itu kita bicara masalah pemulihan,” kata Kang Iwan.
Persentasi refokusing anggaran Jabar untuk penanganan covid-19 itu sendiri tertinggi di Indonesia.
“Bukan nominal dari berapa yang kita refocusing dan berapa nilainya. Tetapi persentase anggaran yang kita refocusing dibandingkan dengan APBD. Jadi Jawa barat paling tinggi,” ungkap Kang Iwan.
Kang Iwan, mengatakan, persentase Jabar yang tinggi tersebut menunjukkan komitmen anggaran dan keseriusan untuk menanggulangi COVID-19.
“Artinya bahwa Jawa Barat ini mempunyai kepedulian yang sangat tinggi yang sangat concern mengatasi pandemik ini. Ini diapresiasi oleh Kementerian Dalam Negeri dan juga Kementerian Keuangan, ini dijadikan contoh untuk daerah lain,” kata Kang Iwan dilansir dari Humas Pemprov Jabar.
Dikatakan, persentase alokasi penanganan bidang kesehatan untuk Jawa Barat sebesar 6,26 persen, DKI Jakarta 3,04 persen, Jawa Timur 2,69 persen, Banten 2,33 persen dan Jawa Tengah 1,57 persen.
Sementara anggaran penanganan dampak ekonomi untuk Jawa Barat 1,50 persen, Jawa Tengah 1,13 persen, Jawa Tengah 0,77 persen, DKI Jakarta 0,57 persen dan Banten 0,24 persen.
Sedangkan penyediaan jaring pengaman sosial Jawa Barat 9,63 persen, DKI Jakarta 8,65 persen, Banten 7,05 persen, Jawa Tengah 4,61 persen dan Jawa Timur 3,33 persen. [] Admin