Mardiyanto Dorong Masyarakat Untuk Aktif Dalam Pengajuan Sarpras Seperti PJU LED
BOGOR-KITA.com, BOGOR – Banyak masyarakat yang belum memahami proses pengajuan sarana prasarana di wilayah.
Seperti yang terjadi di Jalan Gedong Tujuh RT04 RW01, Kelurahan Lawanggintung, Kecamatan Bogor Selatan.
Di wilayah ini sudah lebih dari 10 tahun tidak ada pengajuan infratsruktur terutama Penerangan Jalan Umum (PJU).
Untuk itu, warga setempat meminta arahan kepada anggota DPRD Kota Bogor Mardiyanto agar dapat mengajukan PJU di wilayahnya.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu langsung mengunjungi Jalan Gedong Tujuh untuk mengetahui permaslahan yang disampaikan masyarakat.
Dalam kesempatan itu Mardiyanto melihat beberapa PJU di lokasi tersebut masih menggunakan model mercury yang terakhir dipasang pada 10 tahun lalu.
Untuk itu, diperlukan konversi PJU lama ke PJU baru (LED) sekaligus penambahan titik PJU.
“Banyak PJU yang mati karena masih memakai model mecury, sehingga banyak PJU yang padam. Hal itu mengakibatkan terjadinya pencurian di rumah warga,” kata Mardiyanto, Rabu (23/8/2023).
Dengan demikian, dirinya mendorong masyarakat untuk melakukan pengajuan terkait sarana prasaran di wilayah kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.
Sebab, dirinya melihat masih banyak masyarakat yang belum memahami bagaimana jalur pengajuan sarana prasarana tersebut.
“Sangat disayangkan, masih ada masyarakat yang belum memahami bagaimana jalur pengajuan terkait sarana dan prasarana di wilayahnya,” ucap Mardiyanto.
Ia mengatakan masyarakat harus mengetahui dalam pengajuan sarana prasarana akses yang dapat masyarakat gunakan yakni pengajuan melalui Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) dan melalui aspirasi anggota DPRD di dapilnya atau mengajukan langsung ke dinas terkait.
“Meskipun seringkali belum terealisasikan, namun ini menjadi hal yang lain. Paling tidak, masyarakat harus memahami bahwa ada satu atau dua akses yang bisa mereka gunakan,” ujarnya.
Ia berharap, seluruh stakehoder berpartisipasi aktif dalam pembangunan di wilayah.
“Seluruh stakeholder berpartisipasi aktif dalam melaksanakan pembangunan di wilayahnya, mulai dari pengajuan, perencanaan, pelaksanaan hingga merawat dan menjaga aset-aset sarana prasarana fasilitas umum,” tegasnya. [] Ricky