BOGOR-KITA.com, BOGOR – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) menggelar aksi di depan Balai Kota Bogor, Kamis (23/7/2020).
Para mahasiswa tersebut, menuntut Wali Kota Bogor dan Kejari Kota Bogor mengusut Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bogor yang memberikan bantuan beras tidak layak kepada warga.
“Kami menuntut wali kota dan kejari mengusut tuntas kasus tersebut, kita mendapat aduan dari warga mereka mendapat beras yang tidak layak konsumsi. Harusnya di masa pandemi ini Pemkot Bogor memberi solisi, tetapi solusi yang diberikan ini tidak konkret, beras yang diberikan tidak layak dimakan oleh masyarakat,” ucap Ketua KAMMI Kota Bogor, Arif Sibatullah kepada wartawan.
Ia juga menuturkan bahwa mahasiswa akan mengawasi pengusutan penyaluran beras tersebut.
“Kita akan melakukan pengawasan sejauh mana pengusutan ini berjalan dan kita juga akan mengawasi bagaimana pengusutan ini, jangan sampai nanti setelah berjalan lama isu ini hilang,” katanya.
Sementara itu, Kadis DKPP Anas S Rasmana mengatakan beras untuk bantuan tersebut dibeli Pemkot Bogor melalui DKPP dari bulog.
“Beras ini disalurkan berdasarkan inpres no 5 tahun 2015 dan pergub no 37 tahun 2017 dimana harus melalui bulog dan harganya yang menentukan bulog,” kata Anas.
Anas menjelaskan bahwa beras tersebut sudah disalurkan pada 19 Juli 2020. Ia pun mengaku telah ada kesepakatan dengan Bulog, jika ada beras yang tidak bagus akan dikembalikan ke Bulog.
“Waktu saya cek beras itu bagus tidak ada kutunya bahkan ada hasil laboratorium nya,” jelasnya.
Anas mengimbau kepada masyarakat jika ada yang menerima bantuan beras yang tidak bagus bisa kembalikan saja ke DKPP.
“Beras tersebut kembalikan saja ke DKPP, karena nanti bulog yang akan mengganti,” tutupnya. [] Ricky