Kab. Bogor

Libur Panjang, Satgas Covid-19 Perketat Pengawasan di Kawasan Puncak

BOGOR-KITA.com, CIBINONG – Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor gelar rapat untuk mengantisipasi penyebaran corona di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor pada libur panjang mulai Rabu, Kamis, Jumat, Sabtu, bablas sampai Minggu (1/11/2020).

“Khusus tempat wisata di Kawasan Puncak, harus diwaspadai khususnya tempat wisata alam, pusat kuliner dan oleh-oleh,” kata Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan usai memimpin rapat, di Kompleks Pemkab Bogor, di Cibinong, Senin (26/10/2020).

Iwan memerintahkan agar di lokasi rawan dibuat titik pantau monev yang melibatkan Satgas, lintas perangkat daerah dan instansi vertikal untuk pengawasan disiplin gerakan masker (gemas) dan penerapan Protokol Kesehatan 3M dan disiplin kapasitas tempat.

Iwan juga meminta agar sosialisasi terus gencar dilakukan agar masyarakat yang ingin berkunjung ke Puncak untuk berpikir ulang.

Baca juga  Libur Panjang Paskah, Arah Puncak Macet 

“Sosialisasi kepada masyarakat yang ingin berkunjung ke Puncak harus lebih aktif lagi. Masyarakat yang ingin berkunjung ke Puncak harus mengikuti peraturan sesuai Perbup yang sudah kita buat, di mana batas kapasitas kunjungan 50 persen masih tetap berlaku, protokol kesehatan 3M akan lebih diperketat,” kata Iwan.

Iwan menegaskan, sudah menginstruksikan camat khususnya Camat Ciawi, Megamendung dan Cisarua untuk memantau tempat-tempat wisata dan restoran dan memastikan protokol kesehatan 3M diterapkan secara maksimal.

Iwan juga meminta Satgas Kabupaten Bogor dan Satgas Kecamatan untuk mempersiapkan langkah-langkah strategis untuk mengantisipasi peningkatan kasus positif Covid-19 di tempat lain di Kabupaten Bogor yang berpotensi menyebabkan kerumunan massa seperti tempat wisata selain Puncak,  pasar, pusat perbelanjaan, tempat ibadah, transportasi umum selama libur panjang.

Baca juga  Wabup Minta Pengungsi Gunung Mas Tetap Terapkan Prokes

Terkait perpanjangan PSBB, Iwan Setiawan meminta kepada Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor agar proaktif berkomunias dengan wilayah Bodebek agar kebijakan yang diambil selaras.

“PSBB Pra AKB perpanjangan ketiga akan berakhir 27 Oktober 2020 besok. DKI Jakarta sudah memperpanjang PSSB kembali. Kita masih menunggu arahan Gubernur Jawa Barat dan koordinasi dengan daerah Bodebek lainnya. Pemkab Bogor sendiri sudah siap memperpanjang. Oleh karena itu saya minta Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor agar proaktif berkomunikasi dengan wilayah Bodebek, terkait jenis kegiatan yang diperbolehkan ataupun waktu operasional,” kata Iwan. [] Hari/Diskominfo Kabupaten Bogor

 

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top