Kab. Bogor

Lapor Kang Emil, Satu Nyawa Melayang Terlindas Angkutan Tambang di Rumpin

BOGOR-KITA.com, RUMPIN – Sebuah peristiwa kecelakaan lalu lintas antara truk angkutan tambang dan kendaraan bermotor warga kembali terjadi di wilayah Kecamatan Rumpin. Akibatnya, seorang pengendara sepeda motor tewas di lokasi kejadian akibat terlindas ban belakang truk tronton.

Dari keterangan yang dihimpun media ini, peristiwa laka lantas itu terjadi tepatnya di jalan Kampung Ciaul RT 4 RW 6 Desa Sukasari Kecamatan Rumpin Kabupaten Bogor, antara kendaraan truk angkutan tambang diduga milik PT. AP, Nopol B 9866 JYT dan sepeda motor milik warga, jenis Scoopy dengan Nopol F 4358 FFE.

“Iya betul ada laka lantas dan korban nya meninggal dunia di TKP. Korban inisial RM usia sekitar 30 tahun, pengendara sepeda motor. Saat ini sudah dievakuasi ke RSUD Kota Bogor,” ungkap Kompol Sumijo, Kapolsek Rumpin, Rabu (5/4/2023).

Baca juga  Keluarga Abah Surya Tak Tahu Pamijahan Zona Merah

Kapolsek menjelaskan, berdasar hasil olah TKP dan keterangan saksi – saksi, kronologis laka lantas ini berawal saat sepeda motor korban akan mendahului truk tronton dari sebelah bagian kiri.

“Kaca spion sepeda motor tersangkut bagian truk sehingga korban dan motor nya terjatuh. Korban meninggal dunia akibat luka berat di bagian kepala. Kasus ini ditangani oleh Sub Unit Laka Lantas Pondok Udik Polres Bogor,” pungkasnya.

Sementara dari beberapa keterangan warga sekitar, korban saat kejadian membonceng anaknya . Namun anak tersebut selamat dari kecelakaan itu. “Iya, korban nya orang Cigudeg, kerjanya sales motor,” ucap warga yang namanya tak mau dituliskan. [] Fahry

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top