Kab. Bogor

Laksanakan Pancakarsa, Satpol PP Kabupaten Bogor Lakukan Penertiban PKL

BOGOR-KITA.com – Untuk melaksanakan program Pancakarsa Bupati Bogor Hj. Ade Yasin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar serangkaian penertiban. Kepala Bidang Penertiban Umum Satpol PP Kabupaten Bogor, Ruslan mengatakan, penertiban dilakukan terhadap pedagang kaki lima (PKL) di berbagai tempat.

Ditemui Bogor-Kita.com di kantornya akhir pekan lalu, Ruslan menuturkan, penertiban yang dilakukan sesuai dengan program Bupati Bogor Ade Yasin Pancakarsa dan Perda no 4 tahun 2015 tentang Ketertiban Umum.

“Kami melakukan penertiban PKL di 5 titik, Tegar Beriman, Pakansari, Sentul, Jalan Bogor – Jakarta dan Pasar Cibinong,” tutur Ruslan.

Ia menambahkan pada tanggal 14 Januari yang lalu telah menertibkan PKL dan bangunan liar di kawasan GOR Pakansari dan mengamankan KTP serta barang – barang dagangan.

Baca juga  PKL Kembali Gelar Lapak di MA Salmun

Ruslan mengatakan bagi PKL yang terjaring penertiban akan dikenakan pasal Tindak Pidana Ringan (Tipiring) yang akan disidangkan di Pengadilan Negeri Bogor 31 Januari 2019.

Terkait dengan sosialisasi sebelum dilakukan penertiban, Ruslan menuturkan, sudah melakukan sosialisasi dan pengumuman kepada para pedagang.

“Para pedagang sudah tahu mereka melanggar tapi tetap melanggar,” tandasnya. [] Hari

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top