Kota Bogor

KWB Kota Bogor Kembali Gelar Isbat Nikah Masal

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Pengurus Cabang (PC) Karukunan Warga Bogor (KWB) Kota Bogor bekerjasama dengan Pengadilan Agama Bogor Kelas 1A kembali menyelenggarakan Isbat Nikah Massal ke IV di Pengadilan Agama Bogor Kelas 1A, Jl Abdullah bin Nuh, Curug Mekar, Kota Bogor pada Jumat (2/12/2022).

Sebanyak 20 pasangan yang dibagi dalam 2 ruang sidang mengikuti sidang Isbat Nikah Massal setelah lolos melalui seleksi persyaratan yang digelar oleh KWB Kota Bogor bersama Pengadilan Agama Kota Bogor Kelas 1A.

Ketua KWB Kota Bogor Thomas Oloan Siregar menyampaikan program ini terbukti membantu warga Kota Bogor dalam menyederhanakan proses dengan pelayanan yang maksimal.

“Tidak hanya memangkas biaya, program ini juga mendekatkan layanan pada masyarakat yang membutuhkan serta tercipta pelayanan maksimal bagi masyarakat sehingga penataan administrasi warga menjadi teratur,” ucap Thomas.

Dengan mengajukan itsbat nikah, lanjut Thomas maka pasangan suami-istri yang melakukan perkawinan siri akan mendapatkan akta nikah yang kedudukannya sebagai bukti adanya perkawinan tersebut dan jaminan bagi suami atau istri.

“Dengan demikian program ini juga turut melindungi hak-hak anak yang lahir dari perkawinan tersebut,” katanya.

Baca juga  Bima Ajak RSIA UMMI Tata Alun-Alun Empang

Pria yang dilantik sebagai Ketua KWB Kota Bogor pada 23 Oktober 2022 lalu itu menjelaskan hak anak yang dimaksud antara lain akta kelahiran, warisan, dan lain-lain termasuk kepentingan administrasi untuk pendidikan anak.

Sementara, Wakil Ketua Pengadilan Agama Kota Bogor Kelas 1A, Khairunnas berharap agar peserta mengikuti acara dengan baik dalam menjalankan proses sidang.

“Semua peserta sudah melalui persyaratan dengan saksi-saksi yang diajukan. Saksi juga diambil sumpah dan ada keterangan administrasi lain dari RT, RW, Kelurahan hingga pernyataan dari Kantor Urusan Agama,” jelas Khairunnas.

Ketua Panitia Sidang Isbat Massal 2022 Dudi Mauludi menuturkan, antusias warga Kota Bogor mengikuti program sidang isbat ini sangat tinggi.

“Tahun pertama KWB Kota Bogor sudah memfasilitasi 40 orang untuk mengikuti sidang Isbat Massal, pada 2020 jumlahnya melonjak hingga 99 orang. Di saat masih kondisi pandemi pada 2021, jumlahnya menjadi 42 orang yang telah mendapat bantuan sidang Isbat nikah. Tahun ini, dalam waktu persiapan yang singkat kami memfasilitasi 20 orang warga Bogor yang alhamdulillah bisa lolos dan akan mendapatkan buku nikah dari KUA,” ujar pria yang akrab disapa Usdud itu.

Baca juga  Pemkot Bogor Era Bima – Usmar Masuk ke Era Pemerintahan Interaktif (1)

Usdud menyebut, meski animo warga sangat besar untuk mengikuti program gratis dari KWB Kota Bogor ini, namun segala persyaratan harus dengan tegas dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku dalam pengadilan.

“Tidak hanya mengacu pada ketertiban identitas warga dalam pernikahan. Ini juga cara bagi kami membahagiakan warga Kota Bogor,” ucap Usdud.

Salah seorang peserta Sidang Isbat Nikah Massal 2022, Edi Kuswanto (63) warga Tanah Baru, Bogor Utara merasa sangat terbantu dengan program fasilitasi dan edukasi Isbat Nikah yang digelar KWB Kota Bogor.

Edi dan istrinya Nengsih (51) harus menunggu 32 tahun untuk mendapatkan pengakuan resmi negara untuk pernikahannya karena terhalang oleh biaya.

Pria yang berprofesi sebagai tukang ojek pangkalan itu kehilangan pekerjaan dan tidak mencukupi biaya untuk menggelar pernikahan. Meski setelah itu ia sempat bekerja sebagai tukang las kontruksi bangunan, namun ia kembali kehilangan pekerjaan karena dampak pandemi.

“Kalau tidak dibantu fasilitasinya oleh KWB Kota Bogor mungkin saya tidak akan bisa mengurus administrasi pernikahan,” ungkap Edi.

Ia menjelaskan, di usianya yang sudah sepuh Edi tetap harus mencari nafkah sebagai tukang ojek. Ia juga harus mengurus pendidikan anak satu-satunya yang sudah SMA.

Baca juga  Kepala BKAD Denny Mulyadi Terpilih Jadi Sekda Kota Bogor

“Sudah 5 tahun saya jadi ojek pangkalan. Anak saya sudah kelas 2 SMA, penting buat saya mengurus administrasi warga dan alhamdulillah sangat terbantu dengan adanya program ini,” tuturnya.

Peserta termuda Egi Mauliansah Gunawan (24) dan istrinya Hesti Rahayu (22), warga Cimanggu, Kedungjaya, Tanah Sareal merasa sangat terbantu dengan digelarnya fasilitasi Isbat Nikah yang dilakukan KWB Kota Bogor.

“Saya sangat berterimakasih kepada KWB Kota Bogor yang memfasilitasi Isbat Nikah ini,” ujar Egi.

Egi bercerita, pernikahan siri yang dilakukannya semata-mata karena kesulitan biaya. Pada saat menikah pada 2018, Egi belum memperoleh pekerjaan.

Pria muda yang kini bekerja sebagai bagian gudang di gudang daging impor itu, sebenarnya sempat bekerja di sebuah cafe. Sayangnya, saat pandemi melanda ia pun terdampak dan kehilangan pekerjaan sehingga belum bisa mengurus administrasi pernikahannya.

“Adanya program dari KWB Kota Bogor ini sangat membantu warga Bogor. Di tahun berikutnya, kami berharap program ini terus dilanjutkan karena sangat bermanfaat bagi warga Bogor,” pungkasnya. [] Ricky

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top