Kurang dari 24 Jam, Polisi Temukan dan Kembalikan Mobil Warga Tangerang di Rumpin
BOGOR-KITA.com, RUMPIN — Jajaran Polsek Rumpin, Polres Bogor, berhasil menemukan dan mengembalikan satu unit mobil milik warga Kabupaten Tangerang yang dilaporkan hilang, dalam waktu kurang dari 24 jam.
Kapolsek Rumpin, Kompol Suyoko, mengatakan kendaraan tersebut ditemukan setelah petugas menerima informasi dari masyarakat terkait adanya mobil mencurigakan yang terparkir di pinggir jalan.
“Petugas menemukan mobil dalam kondisi kunci kontak rusak, namun STNK masih berada di dalam kendaraan,” ujar Suyoko, Senin (13/4/2026).
Mobil jenis Isuzu pick up warna putih dengan nomor polisi A-8870-VB itu ditemukan di Jalan Prada Samlawi, Desa Kampung Sawah, Kecamatan Rumpin, pada Minggu (12/4) sekitar pukul 13.00 WIB saat anggota melakukan patroli.
Setelah dilakukan pengecekan, petugas berkoordinasi dengan Polsek Cisoka, Kabupaten Tangerang. Dari hasil koordinasi tersebut diketahui bahwa kendaraan tersebut baru saja dilaporkan hilang pada Minggu dini hari sekitar pukul 04.00 WIB.
Polisi kemudian mengamankan kendaraan ke Mapolsek Rumpin sebelum akhirnya diserahkan kepada pemiliknya, Cristina Ulipesta, pada Senin siang.
Cristina menyampaikan apresiasi atas respons cepat kepolisian dalam menangani laporannya.
“Saya berterima kasih kepada petugas Polsek Rumpin. Mobil saya yang sempat hilang kini sudah ditemukan dan dikembalikan,” katanya.
Suyoko menambahkan, keberhasilan tersebut tidak lepas dari peran serta masyarakat yang cepat melaporkan hal mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting. Informasi yang cepat membantu petugas dalam bertindak secara tepat,” ujarnya.[] Fahry
