Kab. Bogor

KPUD Wacanakan Penambahan Kursi DPR RI dari Dapil Kabupaten Bogor

Anggota KPU Kabupaten Bogor Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Herry Setiawan.

BOGOR-KITA.com, CIBINONG – Komisi Pemilihan Umum  (KPU) Kabupaten Bogor mewacanakan penambahan kursi dari daerah pemilihan atau dapil Kabupaten Bogor di DPR RI.

Wacana ini dikembangkan oleh anggota KPU Kabupaten Bogor Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Herry Setiawan di Cibinong, Jumat (18/12/2020).

Jatah kursi dari dapil Kabupaten Bogor untuk DPR RI sekarang ini sebanyak 9 kursi. Dengan kata lain, sebanyak hampir 6 juta penduduk Kabupaten Bogor diwakili oleh 9 orang angota DPR RI di Senayan, Jakarta.

Wacana penambahan kursi itu, menurut Herry, yang sebelum menjadi komisioner KPU adalah jurnalis, jumlah kursi yang hanya 9 tersebut sangat tidak adil.

“Bandingkan dengan Dapil Jatim VIII yang meliputi Kabupaten Jombang, Nganjuk, Mojokerto, Kota Mojokerto, Madiun dan Kota Madiun, mendapat 10 kursi di DPR RI.

“Hal ini yang membuat ada ketidakadilan yang dialami warga Bogor untuk jumlah kursi DPR RI yang hanya 9 kursi,” kata Herry.

Herry mengemukakan, jumlah penduduk Kabupaten Bogor jauh lebih banyak dibandingkan dengan 6 kota kabupaten di dapil Jawa Timur VIII itu tadi.

Baca juga  Kapolres Bogor Komit Bentuk 2 Kampung Tangguh di Setiap Kecamatan

Jumlah penduduk Kabupaten Bogor berdasarkan data BPS 2020 sebanyak 6.088.233 penduduk dengan DPT 3.494.743 pemilih pada pemilu 2019. Sementara 6 kota kabupaten di wilayah dapil Jatim VIII sebanyak 4.467.993 dengan jumlah DPT pemilu 2019 sebanyak 3.553.046 pemilih.

“Artinya ada ketimpangan yang signifikan untuk kursi DPR RI dari dapil Kabupaten Bogor,”ujar Herry.

Berdasarkan lampiran III UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, kata Herry, telah diatur soal pembagian jumlah kursi DPR RI per dapil.

Jumlah kursi DPR RI di Jawa Barat saat ini mencapai 91 kursi dengan jumlah penduduk sebanyak 49.565.200 orang.

Sementara di Jawa Timur yang memiliki kursi sebanyak 87, selisih 4 kursi dengan Jawa Barat, jumlah penduduknya lebih kecil dibanding Jawa Barat, yakni 39.500.851 orang.

“Ada perbedaan signifikan dari jumlah penduduk yang dikonversi menjadi jumlah kursi DPR RI. Dengan selisih mencapai 10 juta lebih itu, Jatim mendapat kursi DPR RI lebih banyak. Jika jumlah penduduk itu dibagi menjadi jumlah kursi DPR RI, maka jumlah pembagi 1 kursi di Jawa Barat mencapai 544.672 orang. Sementara di Jawa Timur jika dibagi dengan jumlah kursi 87 orang akan ketemu angka 454.032 orang per 1 kursi. Ini yang membuat 1 kursi DPR RI di Jawa Barat nilainya lebih mahal ketimbang kursi DPR RI di Jawa Timur. Apalagi jumlah 1 kursi DPR RI di kabupaten Bogor yang paling mahal karena hanya dibagi menjadi 9 kursi,” kata Herry setelah membuat hitung-hitungan

Baca juga  Manchester City Tantang PSG di Semifinal Liga Champions

Sayangnya, kata Herry, UU Pemilu nomor 7 tahun 2017 pasal 185 sampai dengan 187 yang mengatur jumlah kursi dan dapil untuk DPR RI, tidak diterangkan dengan jelas acuan dasar penghitungan jumlah kursi DPR RI.

Berbeda dengan aturan yang detil untuk pembagian jumlah kursi DPRD Kabupaten kota yang diterangkan dalam pasal 191 ayat 1 dan 2.

“Kami berharap dalam pembahasan UU Pemilu yang saat ini masih dimatangkan oleh DPR RI dan pemerintah pusat, ada acuan yang jelas soal pembagian jumlah kursi dan perbandingannya dengan jumlah penduduk,” tegas Herry.

KPU Bogor berharap pemerintah pusat dan DPR RI dapat meninjau ulang pembagian kursi khusus untuk Dapil Jabar V Kabupaten Bogor yang menjadi dapil sendiri dari seluruh dapil di Indonesia.

Baca juga  Uniknya Jaket G20 Presiden, Sarat Slogan Tegas nan Optimistis

Apalagi pada Bab III soal jumlah kursi dan daerah pemilihan pasal 185 ayat 1, disebutkan, bahwa penyusunan daerah pemilihan anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Kota memerhatikan prinsip, keseteraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, proporsionalitas, integralitas wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesivitas dan kesinambungan.

“Hanya Kabupaten Bogor yang memiliki dapil sendiri tanpa melibatkan kabupaten kota lainnya karena jumlah penduduknya yang padat. Kami berharap ada penambahan jumlah kursi untuk DPR RI dari dapil Jabar V Kabupaten Bogor demi keadilan bagi warga Kabupaten Bogor,” tutup Herry. [] Hari

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top