Kab. Bogor

KPU Kabupaten Bogor Imbau Parpol Tak Daftar Bacaleg di Menit Terakhir

Ummi Wahyuni

BOGOR-KITA.com, CIBINONG – Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bogor, Ummi Wahyuni mengimbau partai politik tidak mendaftarkan Bacalegnya di menit terakhir.

Menurutnya, sesuai PKPU nomor 3 tahun 2023 pendaftaran bacaleg partai politik dimulai pada 1 hingga 14 Mei 2023.

Adapun waktunya dari tanggal 1 sampai 13 Mei  mulai pada pukul 08.00 sampai dengan 16.00 WIB.

“Sementara pada hari terakhir pendaftaran yaitu pada tanggal 14 Mei 2023 pendaftaran dibuka pada pukul 08.00 hingga pukul 23.59 WIB,” ujar Ummi Wahyuni kepada wartawan kemarin.

Namun begitu, hingga hari kedelapan sejak dibuka pendaftaran baru satu partai politik yang mendaftarkan Bacalegnya ke KPU Kabupaten Bogor yaitu DPD PKS. Ia meminta para parpol segera mendaftarkan para bacalegnya.

Baca juga  Kemacetan Jalan Raya Kemang Parung Bikin Masyarakat Pusing

“Agar mereka bisa cepat mendaftarkan, kita terus berkoordinasi intens dengan LO partai politik yang belum, bahkan kita juga ada grup WhatsApp jika ada kesulitan bisa sharing,” ucapnya lagi.

Hanya saja, kesiapan dari partai politik yang belum karena ada beberapa partai politik juga menunggu instruksi dari DPP.

“Makanya suka serentak baik di tingkat nasional, provinsi maupun kabupaten,” terangnya.

Lanjut dia, ada beberapa partai politik yang sudah mengajukan jadwal pendaftaran ke KPUD Kabupaten Bogor di antaranya, PDIP pada tanggal 11 Mei 2023 pada pukul 12.00 WIB. Kemudian, PAN pada 13 Mei, PPP pada 13 Mei, Golkar 14 Mei dan yang lainnya masih belum. [] Danu

Baca juga  Wabup Bogor Ikut Musnahkan 15.266 Botol Miras
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top