KPU Kabupaten Bogor Bakal Terima 76.140 Kotak Suara Awal November Ini
BOGOR-KITA.com, CIBINONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor bakal segera menerima kotak suara dan bilik suara.
Saat ini mereka belum menerima bilik suara maupun kotak pemungutan suara untuk Pemilu 2024 mendatang.
Ketua KPU Kabupaten Bogor, Herry Setiawan menyampaikan bahwa pihaknya diperkirakan akan menerima bilik dan kotak suara pada awal November 2023 mendatang.
“Belum ada. Belum menerima kalau di Kabupaten Bogor. Mungkin nanti akhir Oktober atau awal November,” kata Herry, Rabu (25/10/2023).
Ia menyebut, kotak dan bilik suara yang akan diterima KPU Kabupaten Bogor sebanyak 3 bilik suara dan 5 kotak suara per TPS.
“Sesuai kebutuhan, bilik suara 3 dikali 15.228 TPS dan bilik suara 5 per TPS,” singkatnya.
Artinya, KPU Kabupaten Bogor akan menerima sebanyak 45.684 bilik suara dan 76.140 kotak suara untuk Pemilu 2024 nanti. [] Hari