BOGORKITA.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sampai dengan saat ini telah melakukan pemeriksaan terhadap delapan orang terkait operasi tangkap tangan Komisioner Komisi Pemilihan Umum RI, Wahyu Setiawan.
Hal tersebut disampaikan Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (9/1/2020).
“Saat ini sudah ada delapan orang yang diperiksa,” kata dia.
KPK akan mengumumkan status dari pihak-pihak yang telah ditangkap tersebut pada konferensi pers yang direncanakan, Kamis siang.
“Tim lidik masih bekerja, siang nanti KPK akan menentukan sikap status terhadap para terperiksa,” kata Ali.
Wahyu Setiawan terjaring OTT KPK Rabu kemarin. Dalam giat OTT itu, KPK juga mengamankan pemberi suap terhadap Wahyu.
Wahyu Setiawan adalah Komisioner KPU untuk periode 2017-2022. Sebelum menjadi komisioner KPU Pusat, pria kelahiran Banjarnegara, 5 Desember 1973 ini menjadi anggota KPU Jawa Tengah.[] Ipung