Nasional

KPK Periksa 8 Orang Terkait OTT Wahyu Setiawan

BOGORKITA.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sampai dengan saat ini telah melakukan pemeriksaan terhadap delapan orang terkait operasi tangkap tangan Komisioner Komisi Pemilihan Umum RI, Wahyu Setiawan.

Hal tersebut disampaikan Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (9/1/2020).

“Saat ini sudah ada delapan orang yang diperiksa,” kata dia.

KPK akan mengumumkan status dari pihak-pihak yang telah ditangkap tersebut pada konferensi pers yang direncanakan, Kamis siang.

“Tim lidik masih bekerja, siang nanti KPK akan menentukan sikap status terhadap para terperiksa,” kata Ali.

Wahyu Setiawan terjaring OTT KPK Rabu kemarin. Dalam giat OTT itu, KPK juga mengamankan pemberi suap terhadap Wahyu.

Baca juga  Dosen IPB University: Kedaireka Pertemukan Sumber Inovasi dengan Mitra Industri

Wahyu Setiawan adalah Komisioner KPU untuk periode 2017-2022. Sebelum menjadi komisioner KPU Pusat, pria kelahiran Banjarnegara, 5 Desember 1973 ini menjadi anggota KPU Jawa Tengah.[] Ipung

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top