BOGOR-KITA.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluncurkan peran Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) secara nasional di Pemerintah Kota (Pemkot Bogor), Rabu (15/4/2015).
Peluncuran dirangkaikan dengan penandatanganan Komitmen Pencegahan Terintegrasi antara Pemkot Bogor dengan KPK sesuai dengan Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan SK Walikota Bogor Nomor : 356/457-Inspektorat.
Menurut rencana, acara akan dihadiri oleh Wakil Ketua KPK Zulkarnain, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Ketua Ombudsman, APEKSI, APKASI dan Kepala BPKP
Humas Pemkot Bogor, Encep, Selasa (14/4/2015) mengemukakan. penandatanganan komitmen pencegahan terintegrasi merupakan tindak lanjut dari permintaan Pemerintah Kota Bogor kepada KPK untuk menjadi mitra dalam program pencegahan KKN seperti yang sudah dilakukan oleh Bandung dan Surabaya. “Di tingkat Jawa Barat, Kota Bogor dan Kabupaten Sumedang menjadi kota yang ditunjuk oleh KPK untuk menjadi obyek Korsupgah 2015,” kata Enccep.
Usai peluncura dan pnandtanganan komitmen terintegrasi, acara dilanjutkan diskusi bertajuk, “Transparansi Pengelolaan APBD untuk Pmerintahan Daerah yang Bersih dan Bebas KKN” dengan pembicara Menteri Dalam Negeri, Ketua ORI dan Kepala BPKP dan Pimpinan KPK. [] Admin