Kota Bogor

Kota Bogor Resmi Punya Perda tentang Pemuda

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Di momentum peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-91 Tahun 2019 Tingkat Kota Bogor ada kado spesial yang diberikan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.

Kado tersebut yaitu telah disahkannya raperda Pelayanan Kepemudaan menjadi Perda pada 14 Oktober 2019 lalu. Perda tentang Kepemudaan ini menjadi bukti komitmen dan dukungan Pemkot Bogor dan DPRD Kota Bogor terhadap perkembangan kepemudaan di Kota Bogor.

Wali Kota Bogor, Bima Arya menuturkan, Perda Pelayanan Kepemudaan merupakan landasan hukum yang harus dilaksanakan dan dijalankan.

“Namun yang utama itu adalah semangatnya,” tegas Bima di Plaza Balai Kota Bogor, Senin (28/10/2019).

Kepada semua para pemuda dan elemen kepemudaan, Bima Arya mengajak untuk bersatu dan bersama-sama berlari menjemput masa depan.

Baca juga  Isak Tangis Warnai Pembongkaran Lapak PKL di Jalan Pengadilan Kota Bogor

Pemuda menurutnya, harus menjadi bagian dari jawaban dan bukan terjebak dalam persoalan-persoalan, mempersiapkan diri untuk menghadapi persaingan, baik nasional maupun global.

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora)  Kota Bogor, Eko Prabowo dan Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Bogor, Bagus Maulana Muhammad secara kompak mengungkapkan, Perda Pelayanan Kepemudaan merupakan kado spesial atau hadiah terindah bagi pemuda di Kota Bogor.

Kepala Dispora Kota Bogor, Eko Prabowo menyebutkan, Perda Pelayanan Kepemudaan adalah langkah maju untuk kemajuan pemuda Kota Bogor dalam mewujudkan Kota Bogor sebagai kota layak pemuda.

Dispora bersama dinas terkait serta para stakeholder akan fokus mendorong terwujudnya Kota Bogor sebagai kota layak pemuda yang proses penilaian dilakukan tahun 2020.

Baca juga  DPS Temui Konstituen, Pastikan BLT Rp2,4 Juta UMKM Tepat Sasaran

Dalam penilaiannya nanti, keberadaan Perda Pelayanan Kepemudaan menjadi salah satu indikator penilaian, sehingga Dispora tinggal menggerakan indikator-indikator  lainnya, seperti organisasi, mendorong usaha kepemudaan agar muncul dan mandiri serta yang lainnya.

Sementara itu, Ketua KNPI Kota Bogor, Bagus Maulana Muhammad menegaskan, Perda ini adalah regulasi pelayanan untuk pemuda yang diidamkan sejak dulu. Dengan pengesahannya berarti pengarusutamaan pelayanan kepemudaan sudah terjamin di Kota Bogor.

Ke depan KNPI Kota Bogor segera menyosialisasikan Perda Pelayanan Kepemudaan kepada seluruh elemen kepemudaan di Kota Bogor yang terdiri dari 74 OKP, 150 komunitas dan 6 pengurus KNPI di kecamatan. [] Admin/Humas Pemkot Bogor

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top