Kota Bogor

Kota Bogor Kini Memiliki Perda Rencana Induk Pembangunan Pariwisata

BOGOR-KITA.com – Setelah satu tahun menunggu, Kota Bogor akhirnya memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (Ripparda) tahun 2016-2025. Pembahasan yang alot sejak awal Januari 2016 lalu, pada akhirnya ditetapkan saat rapat paripurna, minggu lalu berbarengan dengan penetapan APBD dan Polegda 2017.

Dalam perda tersebut mengatur rencana dan strategi pembangunan dalam 4 hal melliputi Destinasi Pariwisata, Pemasaran Pariwisata, Industri Pariwisata dan Kelembagaan Pariwisata.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Perda Ripparda DPRD Kota Bogor, Anita Primasari Mongan mengatakan, dengan adanya Perda Ripparda sejatinya pengelolaan sektor pariwisata di Kota Bogor dapat lebih tertata.

Dikatakan, jika tertata dengan baik, nantinya tujuan wisatawan lokal maupun mancanegara akan lebih sering berdatangan ke Kota Bogor.

Baca juga  1.000 Laksa Gratis di Bogor Breakfast 2018 Festival

“Manfaat adanya Perda Ripparda ini adalah agar Pariwisata Kota Bogor, khususnya dalam 4 aspek tadi ke depannya benar-benar dapat tertata dengan lebih baik pada pembangunannya. Perencanaan-perencanaan dapat disesuaikan dengan berpatokan payung hukum yang sudah ada,” ujar Anita seraya menambahkan belakangan ini perencanaan pembangunan di Kota Bogor tidak tertata dengan baik, khususnya sektor pariwisata.

Pak Wali kemarin mengatakan destinasi pariwisata sudah ditentukan kawasan-kawasan strategis yang sudah direncanakan yaitu penetapan kawasan tematik seperti Kawasan Sunda, Kawasan Kolonial, China Town dan lain-lain. “Itu semua sudah tertuang dalam peta yang merupakan lampiran dari Perda Ripparda,” urainya.

Kaitan dengan pemasaran pariwisata juga banyak yang sudah direncanakan dan akan segera diwujudkan oleh Pemerintah Kota Bogor. Industri pariwisata akan dikembangkan seperti industri yang menjadi daya tarik wisatawan.

Baca juga  Begini Suasana Sholat Gerhana Matahari Bersama 3000 Warga Kota Bogor

Ripparda merupakan rancangan besar pariwisata di Kota Bogor untuk 10 tahun ke depan agar pembangunan seluruh sektor pariwisata dapat lebih tertata. Perda Ripparda juga merupakan pondasi bagi kemajuan pariwisata di Kota Bogor. [] BK-2

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top