BOGOR-KITA.com, BOGOR – Status Kota Bogor ditetapkan kembali masuk ke Zona Oranye atau wilayah dengan risiko sedang penularan virus corona oleh pemerintah pusat. Setelah sebelumnya pada 27 Agustus 2020, Kota Bogor masuk ke dalam Zona merah atau wilayah dengan risiko tinggi penyebaran covid-19.
Hal itu dikatakan oleh Ketua Gugus Tugas Percapatan Penanganan (GTPP) Dedie A Rachim. Menurutnya meski Kota Bogor sudah kembali ke zona oranye, pihaknya akan terus berusaha keras agar Kota Bogor mampu menurunkan tingkat risiko secara maksimal.
“Alhamdulillah Kota Bogor sudah kembali ke risiko sedang. Meski ada pergerakan ke arah yang lebih baik, kita harus mampu menurunkan terus tingkat resiko secara maksimal,” kata Dedie, Senin (7/9/2020).
Meski sudah ada tren penurunan tingkat risiko, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor tetap akan mengevaluasi kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas (PSBMK) apakah akan dicabut atau diteruskan hingga 11 September mendatang.
“Kalau itu masih menunggu evaluasi menyeluruh pada 10 September mendatang. Namun tentu kita tidak boleh gegabah karena prediksi para ahli epidemiologi justru puncak pandemi baru akan terjadi tahun 2021,” jelasnya.
Sedangkan, untuk penerapan jam malam dan razia penggunaan masker, aktifitas warga dan pelaku usaha, akan tetap dilakukan hingga evaluasi nanti.
“Penerapan jam malam dan razia maker akan tetap kita lakukan, kita nggak boleh lengah. Kewaspadaan tetap harus tinggi,” tutup Dedie. [] Ricky