Regional

Kota Bandung Terapkan AKB Diperketat, Melanggar Diberi Sanksi Berat

BOGOR-KITA.com, KOTA BANDUNG –  Kota Bandung memperketat pelaksanaan adaptasi kebiasaan baru atau AKB yang diperketat. Jika ada yang melanggar, diberikan sanksi berat.

Penegasan ini dikemukakan Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, di Mapolrestabes Bandung, Senin (14/9/ 2020).

Yana Mulyana menyatakan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung sejauh ini selalu cekatan dan cermat menangani covid-19. Mulai dari pemberlakukan tanggap darurat, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), hingga saat ini Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yang kini diperketat.

Yana menuturkan, setiap langkah yang dilakukan Pemkot Bandung selalu dibarengi pemetaan kondisi lapangan secara cermat.

“Hasilnya cukup berpengaruh terhadap pengendalian virus covid 19 di Kota Bandung,” ungkapnya.

Namun demikian, meskipun pandemi di Kota Bandung terkendali, tetap harus ada pengawasan secara ketat. Apalagi, sesuai laporan dari Satpol PP, cukup banyak melanggar.

Baca juga  Ridwan Kamil Bicara Kepemimpinan di Era Digital di Hadapan Ribuan Kader PAN

Oleh sebab itu AKB yang diperketat sekarang ini, langsung menyasar tempat-tempat yang sudah diberikan kelonggaran sejak penerapan AKB pada 3 Juli lalu.

Jika ada yang masih melanggar, akan dbiberikan sanksi berat.

“Bentuknya, penyegelan, pembekuan sementara, bahkan pencabutan izin operasional,” kata Yana. [] Baihaqi

 

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top