Komisi II Sidak Dishub Kota Bogor, Soroti Dampak Uji KIR Gratis Terhadap PAD
BOGOR-KITA.com, BOGOR – Komisi II DPRD Kota Bogor melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor pada Jumat (6/3/2026).
Sidak ini dilakukan untuk memastikan kualitas pelayanan publik, khususnya layanan pengujian kendaraan bermotor (Uji KIR) serta optimalisasi sektor perparkiran sebagai sumber pendapatan daerah.
Sidak dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Rifki Alaydrus, dan diterima oleh Kepala Dishub Kota Bogor, Jatmiko Baliarto, bersama jajaran.
Rifki menjelaskan, sidak dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi pelayanan pengujian kendaraan bermotor, terutama setelah adanya perubahan regulasi yang menghapus retribusi dari layanan tersebut.
“Kami ingin memastikan pelayanan pengujian kendaraan bermotor berjalan dengan baik. Selain itu, kami juga meninjau kondisi sarana dan prasarana yang digunakan dalam pelayanan kepada masyarakat,” kata Rifki.
Menurutnya, sejak diberlakukannya aturan baru, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor uji KIR telah dihapuskan sehingga pemerintah daerah perlu mencari sumber pendapatan lain.
“Sekarang pelayanan KIR sudah gratis sesuai ketentuan perundang-undangan. Artinya, tidak ada lagi pendapatan daerah dari sektor tersebut, sehingga perlu melihat potensi lain yang bisa dioptimalkan,” jelasnya.
Kepala Dishub Kota Bogor, Jatmiko Baliarto, membenarkan bahwa pendapatan dari sektor pengujian kendaraan kini sudah tidak ada lagi.
Ia menjelaskan, kebijakan tersebut merupakan dampak dari implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).
“Sejak undang-undang itu berlaku, pelayanan uji KIR menjadi gratis. Meski demikian, pelayanan tetap berjalan normal dengan rata-rata sekitar 40 kendaraan per hari yang menjalani uji berkala,” ujar Jatmiko.
Ia menambahkan, kendaraan yang menjalani pengujian meliputi truk, angkutan kota, hingga bus yang ditangani oleh 12 tenaga fungsional penguji.
Anggota Komisi II, Heri Cahyono, menilai beberapa fasilitas sudah memerlukan perbaikan, termasuk gedung Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) dan kendaraan operasional.
“Kami melihat gedung PKB perlu renovasi. Selain itu, armada operasional seperti derek dan mobil crane untuk perawatan PJU sudah cukup tua bahkan ada yang rusak. Ini perlu segera diperhatikan agar pelayanan tidak terganggu,” katanya.
Sementara itu, anggota Komisi II lainnya, Hasbi Alatas, menyoroti penataan area parkir armada di lingkungan kantor Dishub yang dinilai masih semrawut.
Ia meminta Dishub segera melakukan penataan agar operasional kendaraan lebih tertib dan efisien.
“Di tengah hilangnya PAD dari sektor KIR, Dishub Kota Bogor kini mengandalkan pendapatan dari sektor parkir dengan target Rp3,5 miliar per tahun. Saat ini, pengelolaan retribusi parkir tersebut sedang dalam proses lelang kepada penyedia jasa pihak ketiga,” pungkasnya. [] Ricky
