BOGOR-KITA.com – Banyaknya aduan masyarakat terkait pencetakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik atau e-KTP membuat Komisi I DPRD Kota Bogor melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor, Jalan Pandu Raya, Kecamatan Bogor Utara, Rabu (16/01/19).
“Kami datang kesini untuk memastikan apakah benar ada masalah dalam pencetakan e-KTP, dan hasilnya memang yang paling signifikan adalah masalah blanko e-KTP yang dari pusat yakni Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri ),” ucap Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Ahmad Aswandi.
Kiwong sapaan akrabnya menilai, bahwa hal ini sangat ironis karena mengingat sebentar lagi menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) baik Pemilihan Legislatif (Pileg) maupun Pemilihan Presiden (Pilpres).
“Di satu sisi kita mendorong partisipasi pemilu pemula yakni anak anak milenial bisa meningkat, tetapi disisi lain ada sekitar 46.000 lebih mereka belum memiliki e-KTP, walaupun ada peraturan bahwa bisa menggunakan Surat Keterangan (Suket) Sementara,” ungkapnya.
“Berdasarkan data yang ada, yang belum tercetak hampir 46.000 lebih untuk pemula dan yang sudah pernah cetak atau merekam data ada hampir 28.000. Jadi kalau ditotal hampir 75.000 total suket yang sudah siap, namun belum bisa dicetak karena tidak ada blanko nya,” ujarnya.
Pada prinsipnya, lanjut Kiwong, Disdukcapil siap untuk mencetak jika blanko memang tersedia. “Kita juga akan mengusulkan pencetakan blanko ini baiknya didaerahkan kewenangannya, karena ini batal naik di pusat. Bayangkan kalau satu kota 75.000 dan kalau 500 kota/kabupaten di Indonesia membutuhkan, bisa dibayangkan berapa banyak blanko yang harus dicetak sekarang. Tetapi kalau ini kewenangannya didaerahkan, kan bisa saja di cetak di daerah dan akan lebih cepat di distribusikan kepada masyarakat,” jelasnya. [] Fadil