Ilustrasi
BOGOR-KITA.com – KOMA, atau Koalisi Mahasiswa (KOMA) Kota Bogor masih marah terhadap Polres Bogor Kota. Mereka belum bisa menerima perlakuan kasar aparat Polresta Bogor saat membubarkan aksi menentang UU PIlkada melalui DPRD yang mereka lakukan di Kilometer 43, Jalan Tol Jagorawi, akhir pecan lalu.
Dalam undangan pers yang dikirim ke Redaksi BOGOR-KITA.com , Rabu (15/10), dinyatakan, KOMA akan terus mempersoalkan perlakuan kasar aparat. “Kami akan menggelar jumpa pers di Hotel Salak Sabtu nanti,” kata aktivis KOMA, Fakhri Ali.
Terkait apa yang akan disampai dalam umpa pers nanti, Fakhri Ali mengatakan, mengecam cara brutal yang dilakukan aparat POlresta Bogor saat menghantikan aksi. “Kami melihat ada kepentingan di balik tindakan brutal bergaya preman itu,” kata Ali tanpa merinci kepentingan apa yang dimaksudkannya.
Sebelumnya, dalam sisran persnya, Lembaha Bantuan Hukum Keadilan Bogor Raya (LBH KBR) mengatakan tgelah mendampingi mahasiswa mengadu ke Divisi Propam Mabes Polri di Jakarta.
Pengaduan dilakukan pada tanggal 13 Oktober 2014 yang diterima oleh bagian Penerimaan Surat Pengaduan Propam Nomor : SPSP2 / 3448/ X/ 2014/TAUD.
“Kami juga mengadu kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada hari yang sama yang diterima langsung oleh Ibu Nurlaila,” kata Direktur LBH KBR Prasetyo. =Admin