BOGOR-KITA.com, BOGOR – Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto mengatakan sebesar Rp51 Miliar anggaran yang disiapkan untuk stimulus harus disalurkan kepada pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang memiliki multiplier effect (efek berganda).
Hal itu dikemukakan Atang Trisnanto menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta pemerintah daerah untuk segera menyalurkan stimulus kepada UMKM terdampak pandemi covid-19 dengan menggunakan APBD.
Ihwal penyaluran stimulus itu disampaikan Jokowi saat memberikan sejumlah arahan di Posko Penanganan dan Penanggulangan Covid-19 Provinsi Kalimantan Tengah yang berada di Aula Jaya Tingang, Kompleks Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, pada Kamis (9/7/2020).
Menurut Atang Trisnanto, alokasi anggaran stimulus bagi UMKM di Kota Bogor sekitar Rp51 Miliar yang merupakan bagian dari refocusing yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor. Namun, kata Atang, saat ini, realisasinya belum dilaporkan kepada DPRD Kota Bogor.
“Dari besaran dana refocusing baru terealisasi pada aspek penanganan kesehatan maupun jaring pengaman sosial,” ujar Atang kepada BOGOR-KITA.com, Selasa (14/7/2020).
Politisi PKS ini menjelaskan, stimulus ekonomi di tengah pandemi maupun nanti pada saat pasca pandemi memerlukan design dan skema yang tepat, baik dari sisi bentuk program maupun penerimanya.
“Jangan sampai yang diberi hanyalah UMKM yang dekat dengan aparat pemerintah. Namun, benar-benar UMKM yang mampu memberikan multiplier effect paling luas kepada masyarakat,” tegasnya.
Selain itu, tambah Atang, jenis program dan bentuk program maupun persyaratannya harus segera disosialisasikan kepada publik. Termasuk nanti daftar penerima program, agar terjadi proses pengawasan secara optimal dari seluruh pihak.
“Sehingga harapan terhadap keberhasilan program ini benar-benar dapat diwujudkan,” katanya. [] Ricky