BOGOR-KITA.com – DPRD Kota Bogor mengecam keras dan mengutuk pemotongan terhadap dana Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) yang terjadi di Kelurahan Semplak, Kota Bogor.
Ketua DPRD Kota Bogor, Untung W Maryono sudah mengintruksikan kepada Komisi A DPRD Kota Bogor untuk memanggil dan mempertanyakan pemotongan itu. “Saya minta Komisi A untuk memanggil pihak-pihak terkait, terutama Lurah Semplak yang berani mengeluarkan surat untuk melakukan pemotongan,” tegasnya, di Bogor, Selasa (2/12).
Untung juga meminta agar pelaku pemotongan bantuan dana keluarga sejahtera itu diberikan hukuman sesuai aturan, dan apabila terindikasi tindak pidana korupsi, segera diusut. “Mereka terbukti melawan aturan, karena itu harus ditindak. Setiap bantuan yang berasal dari pemerintah, tidak boleh dipotong untuk kepentingan apapun. Pemkot Bogor juga harus tegas menindak oknum yang memanfaatkan situasi untuk kepentingan tidak jelas,” katanya.
Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kota Bogor, Dodi Setiawan juga mengecam, terjadinya pemotongan dana PSKP. Kebijakan pemerintah pusat itu sangat bagus, dan oleh sebab itu jangan dicurangi atau dikotori. “Dana bantuan itu tidak boleh dipotong untuk kepentingan apapun. Orang-orang yang melakukan pemotongan itu harus ditindak tegas,” katanya
Ketua Komisi A DPRD Kota Bogor, Jenal Mutaqin menambahkan, pihaknya sudah menerima laporan terkait pemotongan dana bantuan PSKP di wilayah Kecamatan Bogor Barat itu. “Kita akan segera memanggil mereka untuk dimintai keterangan dan klarifikasinya. Kalau memang terbukti bersalah, para pelakunya harus diberikan tindakan tegas,” pungkasnya.[] Harian PAKAR/Admin