Kab. Bogor

Kesbangpol Gelar Rakor soal Pemindahan Imigran Puncak

BOGOR-KITA.com, CIBINONG – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bogor belum lama ini menggelar rapat koordinasi penanganan permasalahan pengungsi luar negeri di wilayah Kabupaten Bogor tahun 2022 khususnya imigran di kawasan Puncak.

Dalam rapat tersebut, Kesbangpol melibatkan unsur-unsur terkait seperti, Kemenpolhukam, Imigrasi, UNHCR, Kemenag, Kepala Desa, Tokoh masyarakat serta TNI-POLRI.

Kabid Kawaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Kesbangpol,  Asep Nurdin mengatakan, ada tiga poin yang menjadi pembahasan dalam rapat koordinasi tersebut, salah satunya terkait hak dasar pengungsi, negara tujuan pengungsi dan memindahkan pengungsi dari kawasan Puncak ke wilayah lain sebelum mereka menuju negara pihak ketiga.

“Dari tiga poin ini akan dilanjutkan pada rapat pimpinan daerah, untuk selanjutnya jadi pembahasan di tingkat selanjutnya,” ujar Asep Nurdin.

Baca juga  Pembangunan Gedung Laboratorium SDN Pengasinan 2 Disoal

Lanjut dia, soal keinginan memindahkan imigran di kawasan Puncak ke wilayah lain tentunya bukan hal mudah mengingat banyak keterlibatan instansi dan lembaga lainnya.

Selain itu, kata dia, untuk memindahkan imigran ini tentunya kaitan dengan tempat penampung sementara. Kaitan dengan penampungan sementara, “Kabupaten Bogor misalkan dimana tempatnya, kan itu harus ada peruntukannya dulu untuk pengungsi kaitan alas hak,” ucapnya.

Sebab, tidak semua wilayah bisa ditempati imigran, Pemkab Bogor harus membuat kajian studi kelayakan dulu atau feasibility studi (FS) uji kelayakan apakah cocok atau tidak.

“Dan nanti yang ngebangunnya siapa, yang ngawasinya siapa dan lain sebagainya kan itu perlu waktu,” terangnya

Tidak hanya itu, pemindahan imigran juga lekat dengan keterkaitan pemerintah pusat, baik regulasi maupun anggaran.

Baca juga  Berkat RS EMC Sentul, 500 Pengais Sampah di TPA Galuga Terlindungi BPJAMSOSTEK

“Kalau pakai APBN terkait penampungan ya harus pemerintah pusat, kalau pakai APBD kan harus ada persetujuan DPRD, kita tidak bisa begitu saja, siklus anggaran kan jelas ya,” bebernya.

Jadi, ia menegaskan untuk memindahkan para pengungsi luar negeri di Kawasan Puncak itu tidak mudah, selain butuh waktu panjang, birokrasinya pun sangat banyak, karena harus ada komitmen bersama, bukan hanya pemerintah daerah saja.

“Jadi semua stackholder, provinsi, pusat dan internasional,” pungkasnya.

Sementara, dorongan agar imigran di kawasan Puncak dipindahkan datang dari Ketua Paguyuban Tokoh Masyarakat (Patomas) Beddy Irawan.

Menurutnya, keberadaan imigran di kawasan Puncak sudah sangat lama dan terus bertambah. Kondisi ini tentunya akan berpengaruh pada nilai wisata karena Puncak sebagai destinasi wisata.

Baca juga  Setahun, Dua Imigran Gelap Tewas Di Puncak Bogor

“Minimal diurus soal negara tujuan atau negara pihak ketiga yang menjadi tujuan utama, agar mereka bisa pergi, atau wilayah lain asal jangan di Puncak,” tandasnya. [] Danu

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top