Kab. Bogor

Kementerian LH Tinjau Kesiapan Pembangunan PSEL di TPA Galuga Bogor

BOGOR-KITA.com, CIBUNGBULANG – Menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto terkait penyelesaian persoalan sampah nasional, Kementerian Lingkungan Hidup (LH) melakukan verifikasi lapangan untuk pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di beberapa titik potensial.

Lokasi pertama yang diverifikasi adalah lahan milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Galuga, Kabupaten Bogor, pada Sabtu (4/10/2025).

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Menko Bidang Pangan (Menkopangan) yang digelar pada 2 Oktober 2025. Proses verifikasi dilakukan oleh Kementerian LH bersama Kemendagri, Kementerian ESDM, Kemenkopangan, Danantara, dan PLN.

Staf Ahli Kementerian LH Hanifah Dwi Nirwana mengatakan, tim lintas kementerian dan lembaga turun langsung ke lapangan untuk meninjau kesiapan lahan yang diusulkan menjadi lokasi pembangunan PSEL. Menurutnya, lahan yang berada di Galuga merupakan aset milik Pemkot Bogor namun secara administratif berada di wilayah Kabupaten Bogor.

Baca juga  Tanggapi Pemblokiran TPA Galuga, Aparat Harus Lebih Tegas

“Kami sudah melihat bagaimana kesiapan lahannya. Dari sisi luasan cukup memenuhi, dan timbulan sampah di TPA Galuga sudah mencapai 1.500 ton per hari, yang menjadi salah satu syarat utama pembangunan PSEL,” ujar Hanifah..

Hanifah mengatakan, sumber air yang diperlukan untuk operasional PSEL juga tergolong dekat, sekitar 700 meter dari titik lokasi. Sesuai arahan Presiden Prabowo dan perintah Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq, verifikasi lapangan ini menjadi tahap penting sebelum penetapan lokasi melalui Peraturan Presiden (Perpres) yang kini sedang dalam tahap akhir penyusunan.

“Setelah proses ini, kami akan melaksanakan rapat terbatas untuk mengusulkan hasil verifikasi dari semua aspek, termasuk kesiapan PLN, kerja sama antar daerah, dan potensi pasokan sampah. PSEL ini akan melibatkan kerja sama antara Kota dan Kabupaten Bogor,” jelasnya.

Baca juga  Mengukir Prestasi di Taman Bacaan, Kenapa Tidak?

Hanifah menuturkan, selain Bogor, ada 10 lokasi lain yang akan diverifikasi, di antaranya DKI Jakarta, Tangerang Raya, Bekasi, Yogyakarta, dan Semarang. Semua hasil verifikasi lapangan akan menjadi dasar dalam pembahasan rapat terbatas tingkat nasional.

“Kami menargetkan agar tahun depan program ini bisa direalisasikan, karena persoalan sampah tidak bisa menunggu. Pemerintah menyiapkan berbagai skema, mulai dari TPS 3R, bank sampah, hingga pembangunan PSEL, tergantung pada potensi timbulan sampah di tiap daerah,” ungkapnya.

Hanifah menegaskan, pemerintah menargetkan penyelesaian persoalan sampah secara nasional pada 2029. Oleh karena itu, dukungan dari pemerintah daerah dan masyarakat menjadi hal yang sangat penting.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor Denni Wismanto memastikan kesiapan pasokan sampah dari wilayah Bogor.

Baca juga  Bima: Pemkab Bogor Lamban Selesaikan Perpanjangan Kerjasama TPA Galuga

“Kota Bogor menyumbang sekitar 500–600 ton per hari, sementara Kabupaten Bogor mencapai 1.000–1.200 ton per hari. Kami siap mendukung program ini agar setiap hari sampah bisa diolah melalui PSEL,” ujar Denni.

Di sisi lain, Plt Kepala DLH Kabupaten Bogor Teuku Mulya menambahkan bahwa pihaknya tengah menyiapkan beberapa lahan tambahan yang akan dibebaskan pada tahun 2026 untuk mendukung pembangunan fasilitas tersebut.

“Kami bekerja sama dengan Kota Bogor untuk melengkapi kebutuhan lahan dan infrastruktur, termasuk perbaikan jalan dan drainase,” pungkasnya. [] Ricky

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top