Kab. Bogor

Kemang Zona Hijau, Gugus Tugas Imbau Warga Tetap Patuh PSBB

BOGOR-KITA.com, KEMANG – Pelaksana Tugas (Plt) Camat Kemang Ria Marlisa mengimbau warga tetap mematuhi aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pra adaptasi kebiasaan baru (AKB) Kabupaten Bogor yang dimulai hari ini Jumat (17/7/2020) sampai Kamis (30/7/2020), meski wilayah tersebut dinyatakan sebagai zona hijau.

Ria Marlisa yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kecamatan Kemang meminta semua pihak tetap terus melakukan sosialisasi di sektornya masing – masing sehingga kepedulian masyarakat untuk  mematuhi anjuran pemerintah dalam menerapkan protokol kesehatan covid-19 tetap berjalan. “Tetap patuhi aturan dengan memakai masker, cuci tangan dan jaga jarak. Mari pertahankan zona hijau ini karena covid-19 belum berakhir. Semoga bersama kita bisa melewati pandemi ini,” imbaunya.

Baca juga  Program Jumling Kembali Bergulir, Ade Yasin Bantu Masjid Rp50 Juta

Ria Marlisa juga mengapresiasi semua pihak khususnya masyarakat yang telah bekerja keras bersama untuk memerangi virus corona. “Terima kasih kepada jajaran muspika, para Kepala UPT Puskesmas, para kades dan lurah serta semua perangkat desa dan MUI yang terus mendukung program pemerintah dalam penanganan covid-19 di Kecamatan kemang,” kata Ria Marlisa, Jumat (17/7/2020).

Sementara Kapolsek Kemang Agus Suyandi menjelaskan, zona hijau bukan zona bebas virus corona. Dia menegaskan, zona hijau artinya sebuah wilayah atau daerah sudah tidak ada kasus atau infeksi virus corona dan memungkinkan aktivitas berjalan dengan normal, namun tetap perlu ada kesadaran masyarakat untuk meningkatkan protokol kesehatan covid-19. “Apalagi aturan PSBB Transisi masih diberlakukan. Jadi saya imbau masyarakat tetap harus menjaga jarak fisik, cuci tangan pakai sabun dan menggunakan masker saat bepergian,” tutup Kompol Agus Suyandi.

Baca juga  Zona Madina Dompet Dhuafa Tour Visit Kemang

Sampai Kamis (16/7/2020), lima kecamatan di Kabupaten Bogor, yaitu Sukamakmur, Cariu, Kemang, Rancabungur dan Tenjo, ditetapkan menjadi zona hijau atau tidak ada kasus baru penyebaran virus Corona. Keterangan ini dilansir dari laporan resmi harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan  (GTPP) Covid-19 Kabupaten Bogor. [] Fahry

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top