Kekurangan 1.200 Guru, DPRD Kota Bogor Desak Disdik Ambil Langkah Konkret
BOGOR-KITA com, BOGOR – Kekurangan tenaga pendidik di Kota Bogor kian menjadi persoalan serius yang harus segera mendapat perhatian.
Anggota Komisi IV Endah Purwanti secara tegas menyuarakan keprihatinannya terhadap krisis sumber daya manusia (SDM) guru, khususnya di tingkat pendidikan dasar.
Endah mengungkapkan, berdasarkan data terbaru yang terungkap dalam rapat Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota tahun 2024, Kota Bogor saat ini kekurangan sekitar 1.200 guru. Jumlah tersebut melonjak dari perkiraan sebelumnya yang hanya sekitar 800 orang.
“Sekitar 900 guru dibutuhkan di tingkat Sekolah Dasar (SD), sementara 300 guru lainnya dibutuhkan di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP),” ungkap Endah, Senin (21/4/2025).
Menurutnya, kondisi ini merupakan darurat pendidikan yang tidak bisa diselesaikan dengan solusi sementara seperti merger sekolah, satu guru mengajar dua kelas, atau rotasi guru ke beberapa sekolah.
“Ini bukan sekadar angka, ini adalah kondisi darurat yang mengancam kualitas pendidikan anak-anak kita,” tegas politisi Fraksi PKS tersebut.
Endah mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, khususnya Disdik, untuk tidak berlindung di balik keterbatasan regulasi pusat. Ia meminta adanya langkah konkret dan inovatif untuk mengatasi krisis tenaga pendidik sebelum tahun ajaran baru 2025/2026 dimulai.
“Disdik tidak bisa hanya beralasan regulasi pusat. Kami mendesak agar ada kreativitas, terobosan, dan kerja ekstra dalam menyelesaikan persoalan ini,” ujarnya.
Endah juga mengingatkan bahwa beban kerja berlebih pada guru dapat berdampak pada kualitas pembelajaran, serta kesehatan mental dan fisik para pendidik. Ia berharap ada sinergi lintas sektor agar solusi yang diambil benar-benar memberikan dampak nyata.
“Jika terus dibiarkan, ini bisa menjadi bom waktu bagi mutu pendidikan di Kota Bogor. Jangan sampai semangat Merdeka Belajar yang digaungkan justru terhenti karena kita gagal memenuhi kebutuhan dasar: ketersediaan guru,” tandasnya.
Komisi IV DPRD Kota Bogor menyatakan komitmennya untuk terus mengawal persoalan ini dan mendorong percepatan penyelesaian, baik melalui pengusulan formasi CPNS/PPPK secara masif maupun skema kebijakan lainnya yang sesuai dengan hukum dan regulasi yang berlaku. [] Ricky