Kasus Bayi Tertukar di Bogor Berakhir Damai dengan Keadilan Restoratif
BOGOR-KITA.com, CIBINONG – Masih ingat dengan kasus dua bayi tertukar yang lahir di RS Sentosa Bogor Juli 2022 lalu?
Pada hari ini orang tua kedua bayi yang sempat tertukar yakni Ibu Dian dan Ibu Siti bertemu dengan perwakilan RS Sentosa Bogor di Mapolres Bogor, Cibinong. Mereka sepakat untuk mengakhiri persoalan ini dengan jalan keadilan restoratif (restorative justice).
“Alhamdulillah hari ini tercapai kesepakatan perdamaian dengan pihak ibu Siti Mauliah dan ibu Dian Prihatini,” kata Direktur RS Sentosa, Margaretha kepada wartawan, Rabu (7/2/2024).
“RS Sentosa memberikan sejumlah dana kerohiman kepada ke dua belah pihak,” papar dia.
Ia menyebut, RS Sentosa melakukan evaluasi dan perbaikan setelah adanya kasus bayi tertukar itu.
RS Sentosa juga mendapat pendampingan Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor untuk rutin melakukan pengecekan terhadap sistem di rumah sakit tersebut.
“Tentunya dari sejak awal kasus ini kami ketahui kami sudah melakukan langkah-langkah perbaikan dan kita juga tidak lepas dari pembinaan dari instansi terkait dari dinkes, Kemenkes, yang memonitor kebaikan-kebaikan rumah sakit,” tutup dia.
Kuasa Hukum RS Sentosa Bogor yakni Syamsul Jahidin, Eriati, Nunung Kurnia dan Gregorius Djako mengapresiasi Polres Bogor.
“Terkait pemanggilan hari ini kami berterimakasih kepada bapak Kapolres Bogor AKBP Rio karena sudah menjembatani proses perkara ini dari awal hingga saat ini dilakukan secara humanis dan dilakukan restorative justice,” ujar Syamsul Jahidin. [] Hari