Karyawan RSUD Pakai Narkoba, Atang Dukung Polisi Proses Sesuai Aturan
BOGOR-KITA.com, BOGOR – Adanya seorang karyawan RSUD Kota Bogor ditangkap polisi karena tersangkut narkoba mendapat tanggapan dari Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto.
Atang mengaku prihatin mendengar kabar karyawan RSUD Kota Bogor tersebut diciduk oleh Satnarkoba Polres Bogor.
Atang mendukung kepolisian untuk memproses kasus sesuai ketentuan yang berlaku dan melakukan penegakan hukum secara adil dan proporsial.
“Kita tentu prihatin jika hal ini benar terjadi. Yang jelas kita tentu mendukung proses sesuai ketentuan yang berlaku,” ucap Atang, Jumat (18/2/2022).
Meskipun ada kekhilafan, kata Atang namun pemberian sanksi sesuai hukum yang berlaku tentu sangat penting. Sebab hukum berlaku untuk semua tanpa pandang bulu, sebagai efek jera untuk tidak melakukan lagi dan sekaligus juga sebagai edukasi untuk tidak melakukan hal yang salah tersebut.
Ia pun mendorong kebijakan tes urin secara reguler untuk seluruh kantor layanan publik, semua instansi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor hingga BUMD, BLUD dan termasuk juga DPRD.
“Itu bagus dilakukan untuk memastikan agar semua aparatur sipil negara, pegawai pemerintahan, maupun pejabat publik dan semua yang bertugas dalam layanan publik bebas narkoba. Karena kita semua memahami bahaya narkoba bagi kesehatan dan kehidupan. Terlebih bagi semua yang digaji negara untuk melayani masyarakat, seharusnya memberikan layanan terbaik dengan kondisi terbaik,” jelasnya.
Sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor menciduk salah seorang penyalahguna narkoba berinisial D. Bahkan, D diketahui salah satu karyawan RSUD Kota Bogor.
Kasatnarkoba Polres Bogor, AKP Muhammad Ilham, mengatakan, penangkapan D dilakukan di sekitar Ciawi dengan barang bukti satu paket sabu.
“Pengakuannya dia memang masih aktif bekerja di RSUD Kota Bogor. Kita masih dalami kasusnya, begitu juga dengan asal barang tersebut,” kata Ilham.
Selain masih melakukan penyelidikan, menurut Ilham, D berdalih memakai sabu agar semangat dalam bekerja. Namun, hal tersebut tetap tidak dibenarkan.
“Alasannya memakai narkoba, Biar semangat kerja,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bogor, dr Ilham Chaidir, mengaku sudah mendengar kabar ada karyawannya yang tersangkut kasus narkoba.
Meski begitu, pihaknya masih menunggu kejelasan lebih lanjut dari kepolisian dan menunggu proses hukum yang berjalan. Meski begitu, pihaknya tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
“Sumuhun (betul) saya juga sudah dengar. Proses hukum berjalan, kita lagi tunggu kejelasan,” katanya.
Jika terbukti memakai narkoba, Ilham mengaskan karyawan tersebut akan diberhentikan dari RSUD Kota Bogor. “Walaupun terjadi di luar lingkungan dan jam kerja, aturannya tegas, tidak bisa lagi jadi bagian RSUD Kota Bogor. Jadi, kita sedang tunggu proses hukum, asas praduga tak bersalah dulu,” tegasnya. [] Ricky