Kapolsek Megamendung Tindak Tegas Pengedar Narkoba Dan Obat Keras
BOGOR-KITA.com, MEGAMENDUNG – Kapolsek Megamendung Menegaskan tidak ada ruang bagi pengedar narkoba dan obat keras di wilayah Megamendung, Kabupaten Bogor.
Hal ini dikatakan Kapolsek AKP Desi Triana, karena semakin maraknya peredaran obat perusak masyarakat di sejumlah wilayah di Kabupaten Bogor
Kapolsek Megamendung, AKP Desi Triana secara tegas mengaku sudah menindak habis penjual obat keras tersebut.
“Selagi saya kapolseknya, saya sikat habis peredaran barang yang menyesatkan itu,” tegas Desi Triana kepada wartawan, Kamis (2/4/2026).
Ia menyebut, yang sebelumnya ada toko di wilayah Megamendung menjual obat keras bahkan sempat votal kini sudah tidak ada lagi.
“Jadi kami cepat bertindak, kalau ada informasi ada pedagang atau toko menjual obat tersebut, saya langsung tindak, dan Alhamdulillah sekarang di wilayah hukumnya tidak ada lagi penjual obat keras,” ungkapnya.
Ia meminta masyarakat untuk selalu peduli terhadap kondisi lingkungan. Jika memang ada di sekitar anda yang tinggal khususnya di wilayah Kecamatan Megamendung, segera laporkan.
“Dan kami akan langsung bertindak tegas,” terangnya
Ia menambahkan, wilayah Megamendung tidak akan memberi ruang bagi peredaran Narkoba dan obak keras. Untuk itu, bagi para pengedar jangan berani-berani atau memaksakan diri masuk ke wilayah Megamendung untuk mengedarkan obat keras kalau tidak ingin kami tindak.
“Tidak ada ruang bagi perusak generasi muda, kami sikat,” tandasnya. [] Danu
