Kades yang Jadi Caleg Harus Mengundurkan Diri
BOGOR-KITA.com, CIBINONG – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor, Renaldy Yushab menanggapi kepala desa yang maju pada pemilihan legislatif tahun 2024 nanti meski jabatan Kades masih menyisakan 2 tahun lagi.
Menurutnya, saat ini pihaknya terus melakukan komunikasi dengan camat yang ada di wilayah atau dengan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) keterkaitan kepala desa yang sudah mendaftar menjadi Bakal Calon legislatif (Bacaleg)
“Jadi setelah penetapan mereka menjadi bacaleg yah saat itu juga kepala desa harus melepaskan statusnya, karena itu juga yang dipersyaratkan oleh KPU,” ujar Renaldy kepada wartawan di gedung Setda Cibinong, Rabu (17/5/2023).
Setelah dinyatakan lolos Bacaleg oleh KPUD, berarti harus mengikuti persyaratan yang sudah diatur di KPUD dalam artian harus melepas statusnya sebagi Kades.
“Berarti setelah lolos Bacaleg ada kekosongan jabatan, ini yang sedang kami monitoring, dan informasi terakhir ada beberapa Kades ngambil cuti ke camat,” ucapnya.
Dengan begitu, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) harus segera melakukan musyawarah dan mengusulkan pelaksanaan antar waktu pemilihan kades.
“Harus sudah disiapkan dari sekarang BPD melakukan musyawarah terkait pemilihan kades antar waktu, agar kekosongan kepala desa yang lolos Bacaleg tidak terlalu lama,” pungkasnya.
Sementara, Camat Ciawi Sutisna saat dikonfirmasi terkait Kepala Desa Citapen, Eman Sulaeman yang ikut mendaftar sebagai Bacaleg dari Partai Golkar menjelaskan, Eman Sulaeman sudah mengundurkan diri sebelum masuk Bacaleg dari partai Golkar.
“Surat pengunduran diri sebagai Kades Citapen Eman Sulaeman sudah masuk ke Plt Bupati Bogor, tinggal menunggu SK sampai 30 hari kerja,” ucap Sutisna kepada wartawan, Kamis (18/5/2023).
Lanjut dia, Kades Citapen Eman Sulaeman akan berakhir masa jabatannya sebagai Kades tersebut pada tahun 2025.
“Saat ini Kades Citapen dijabat Plh yaitu Sekdes, nanti setelah SK pengunduran diri keluar baru kami menyiapkan Pj Kades Citapen,” terangnya.
Kemungkinannya Kepala Desa Citapen dijabat Kades PAW dimungkinkan asalkan dilakukan sebelum November 2023 nanti. Sebab, setelah masuk masa kampanye di bulan November 2023 sampai 2024 tidak boleh ada kegiatan pemilihan apapun.
“Jadi kita coba diskusikan dulu dengan Pemdes dan BPD keterkaitan PAW,” tandasnya.[] Danu