Kab. Bogor

Kades Tonjong Ditangkap Polisi Terkait Samisade

BOGOR-KITA.com, TAJURHALANG – Pasca adanya Laporan Polisi (LP) warga masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan anggaran Samisade Pemkab Bogor, saat ini dikabarkan NH, selaku Kepala Desa (Kades) Tonjong Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor telah diamankan pihak Polres Metro Depok Polda Metro Jaya.

Kabar tersebut beredar luas di tengah masyarakat dan menjadi perbincangan hangat. Keterangan yang dihimpun redaksi media ini, NH ditangkap saat berada di sekitar wilayah Parung Hijau, Desa Tonjong, pada Minggu (16/7/2023).

Dikonfirmasi terkait penangkapan itu, Kapolsek Tajurhalang Iptu Tamar yang dihubungi via jejaring telepon selular mengaku tidak bisa memberikan info detail soal penangkapan tersebut.

“LP dan penanganan kasusnya langsung di Polres Depok. Saya tidak kompeten untuk memberi keterangan rinci. Namun bisa saja itu betul, karena memang ada laporan polisi terkait kasus tersebut,”‘ ungkap Iptu Tamar, Minggu (16/7/2023).

Baca juga  Covid-19 Kabupaten Bogor 15 Juni 2021: Positif 96, Sembuh 66, Kasus Aktif 655

Sedangkan Kepala BPD Tonjong Asman Suparman yang juga ditelepon redaksi media ini tidak menampik adanya kabar penangkapan tersebut. Menurut info yang diterimanya, penangkapan Kades NH terjadi sekitar jam 11.26 WIB.

“Yang bersangkutan langsung dibawa ke kantor desa oleh polisi dan dilakukan penggeledahan di ruang kerjanya,” ujar Asman Suparman.

Ia mengungkapkan, Kades Tonjong NH sebelumnya telah dilaporkan kepada pihak kepolisian oleh beberapa warga terkait dugaan tidak dilaksanakannya kegiatan pembangunan jalan di RW 6 Desa Tonjong yang dananya dicairkan dari program Samisade Pemkab Bogor.

“Saat itu dana yang telah cair adalah program Samisade tahap kedua tahun anggaran 2022. Lokasi pekerjaannya di RW 6 Desa Tonjong,” ungkap Asman.

Baca juga  Puluhan Bangunan Liar Di Simpang Ciawi Dibongkar

Saat ini, lanjutnya, BPD akan segera melakukan rapat internal dan nantinya akan berkoordinasi dengan Pemdes Tonjong serta Pemerintah Kecamatan Tajurhalang guna menyikapi adanya penangkapan Kades NH tersebut.

“Nanti kami dari BPD akan berkoordinasi dengan Pemdes, Pemcam Tajurhalang dan semua pihak terkait untuk mencari solusi agar pelayanan publik tidak ikut terganggu dengan adanya kasus ini,” pungkas Asman Suparman. [] Fahry

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top