Kades Mekarsari Curhat Minta Perbaikan Jalan Rusak, Dua Kepala UPT Jajem ‘Saling Lempar’
BOGOR-KITA.com, RUMPIN – Kepala Desa Mekarsari Kecamatan Rumpin, Hendrik, menyampaikan keluh kesahnya terkait kerusakan ruas jalan milik Pemkab Bogor belum ada perbaikan.
Hendrik menjelaskan ada satu ruas jalan penghubung lintas desa dan jalan alternatif menuju Kabupaten Tangerang yang hingga saat ini kondisinya rusak belum diperbaiki bahkan belum ada perawatan dan ruas jalan tersebut merupakan jalan milik kabupaten.
“Ruas jalan itu adalah dari Desa Tamansari ke simpang tiga Banjar Pinang, Warujata lalu ke Desa Tamansari hingga perbatasan Desa Sukamulya. Ruas jalan ini adalah satu jalur dengan ruas Warujata Ciparigi yang juga tembus ke arah Serpong, Kabupaten Tangerang,” ungkap Hendrik kepada wartawan, Kamis (29/7/2021).
Ia menambahkan, jalan sepanjang 3 kilometer ini sudah lama rusak dan bekum ada perbaikan. Bahkan, giat perawatan jalan rusak tersebut, selama ini dilakukan oleh warga masyarakat secara swadaya.
“Atas nama Pemdes Mekarsari dan warga, saya berharap agar jalan kabupaten ini segera diperbaiki. Apalagi sudah saya masukan ke dalam usulan giat musrenbang desa dan kecamatan. Agar aktivitas warga lebih lancar serta roda perekonomian bisa lebih baik lagi,” pungkasnya.
Dikonfirmasi terkait perbaikan jalan rusak ini, Kepala UPT Infrastruktur Jalan Jembatan wilayah Leuwiliang, Eko Sulis mengatakan bahwa ruas jalan Warujata Ciparigi secara SOTK yang baru masuk kewenangan UPT Jalan Jembatan wilayah Jasinga.
Sementara saat dikonfirmasi Firman Komara, Kepala UPT Infrastruktur Jalan Jembatan wilayah Jasinga, mengatakan bahwa meski secara inventaris jalan masuk ke wilayah UPT Jajem Jasinga, namun begitu Kecamatan Rumpin masuk wilayah UPT Jajem Leuwiliang.
“Kecamatan Rumpin masuk ke UPT Leuwiliang. Secara inventaris jalan itu iya masuk UPT Jasinga. Akan tetapi yang mengajukan dari Kecamatan Rumpin,” tutupnya. [] Fahry