JPO Paledang Ditutup 20 Agustus 2025, Segera Dibongkar
BOGOR-KITA.com, BOGOR – BOGOR – Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Paledang resmi ditutup mulai Rabu (20/8/2025). Penutupan dilakukan menyusul hasil penelitian kelayakan konstruksi oleh Ditjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum (PU) RI Nomor: BM 0503-DO/689, yang menyatakan kondisi JPO tersebut sudah tidak layak digunakan.
Menindaklanjuti temuan teknis tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memastikan segera melakukan pembongkaran demi menjaga keselamatan masyarakat.
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menegaskan keselamatan warga merupakan prioritas utama.
“Kami memahami JPO Paledang cukup vital bagi aktivitas masyarakat, namun hasil penelitian resmi menyatakan kondisinya sudah sangat berbahaya. Untuk itu, Pemkot Bogor bersama pihak terkait akan segera melaksanakan pembongkaran,” ujar Dedie, Selasa (19/8/2025).
Dedie menyampaikan, bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian PU dan dinas terkait untuk mengkaji alternatif solusi penyediaan fasilitas penyeberangan di kawasan tersebut.
Hasil kajian teknis menunjukkan anak tangga JPO Paledang memiliki gradien curam lebih dari 30°, sehingga tidak ramah bagi lansia dan penyandang disabilitas.
Selain itu, berdasarkan analisis standar teknis, direkomendasikan agar penyeberangan menggunakan jalur tidak sebidang. Penataan pedagang kaki lima (PKL) dan halte angkot di sekitar Jalan Mayor Oking juga dinilai perlu untuk mengoptimalkan arus lalu lintas.
Sementara, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto, menjelaskan penutupan JPO dilakukan dengan memasang pembatas dan spanduk pemberitahuan. Untuk uji coba sementara, akses pejalan kaki dialihkan melalui jalur perlintasan tidak sebidang.
“Malam ini pagar di bawah JPO, di tengah dua jalur itu akan dibuka dan dibuat median jalan pembatas,” jelasnya.
Ia menambahkan, selama masa uji coba, pejalan kaki yang hendak menyeberang jalan akan dipandu oleh petugas.
“Penyebrang nantinya akan dipandu dan diarahkan oleh petugas,” pungkasnya. [] Ricky