Nasional

Jokowi: Evaluasi Total PSBB

BOGOR-KITA.com, JAKARTA – Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB yang banyak dikeluhkan kepala daerah mendapat perhatian Presiden Jokowi. Presiden meminta evaluasi total terhadap upaya yang telah dilakukan dalam penanganan Covid-19, terutama mengenai pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Evaluasi tersebut dibutuhkan untuk penyempurnaan program-program dan kebijakan selanjutnya.

“Hari ini saya ingin ada evaluasi total dari apa yang telah kita kerjakan dalam penanganan Covid-19 ini terutama evaluasi mengenai PSBB secara lebih detail, kekurangannya apa, dan plus-minusnya apa sehingga bisa kita perbaiki,” ujar Presiden saat memimpin rapat terbatas melalui telekonferensi dari Istana Merdeka, Jakarta, Senin (20/4/2020), dilansir dari Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden.

Baca juga  Jokowi Gratiskan Vaksin Covid-19 untuk Masyarakat

Belum ada penjelasan mengenai hal-hal apa saja yang akan dan harus dievaluasi terkait pelaksanaan PSBB. 

Dalam catatan BOGOR-KITA.com, salah satu keluhan kepala daerah terkait dengan PSBB adalah soal operasi Kereta Api Listrik atau KRL.  Keluhan ini dikemukakan oleh lima kepala daerah di Bodebek meliputi Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi dan Kabupapen Bekasi. Kelima daerah ini menyurati  Kementerian Perhubungan RI untuk menghentikan operasi KRL Jabodetabek selama PSBB yang dimulai 15 April 2020.

Bupati Bogor Ade Yasin menyatakan, penghentian operasi KRL itu penting karena warga Kabupaten Bogor yang tertular covid-19 karena interaksi dengan Jakarta dengan menumpang KRL.

BPTJ semula dikhabarkan ingin menghentikan operasi KRL Jabodetabek, tetapi akhirnya batal.

Baca juga  Besok, Simulasi Suntik Vaksin Covid-19 di Puskesmas Tanah Sareal Kota Bogor

Pada Senin (20/4/2020) Ade Yasin  atas permintaan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Ade Yasin melihat sendiri penumpang KRL di Stasiun Bojonggede yang masih belum sesuai PSBB. Masih ada penumpang yang tidak jelas tujuannya ke Jakarta. Ada Juga yang bekerja, tetapi perusahaan tempatnya bekerja bukan perusahaan yang dikecualikan dalam PSBB. Fakta lainnya, penumpang KRL juga masiha da yang berdempetan. [] Admin

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top