BOGOR-KITA.com, PURWAKARTA,- Sat Res Narkoba Polres Purwakarta melakukan Operasi Cipta Kondisi ke sejumlah tempat di wilayah Kecamatan Plered, Kabupaten Purwakarta yang ditenggarai menjadi tempat penjualan minuman keras (miras), Jumat (6/12/2019) dini hari.
Kasat Narkoba Polres Purwakarta, AKP Heri Nurcahyo, mengatakan, dari operasi tersebut pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 615 botol miras berbagai merk dan jenis.
“Miras ini didapat dari delapan warung Jamu serta satu rumah kontrakan di wilayah Kecamatan Plered, kabupaten Purwakarta,” kata AKP Heri, Jumat (6/12/2019) siang.
Heri menjelaskan, Ops Cipta Kondisi sengaja digelar guna mencegah terjadinya segala bentuk kriminalitas yang diakibatkan oleh miras menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2020.
“Razia ini untuk memberantas penyakit masyarakat di Kabupaten Purwakarta, dan mengantisipasi berbagai macam bentuk kejahatan terjadi yang dapat disebabkan mengkonsumsi miras,” jelas Heri.
Heri menyebut, selama ini miras kerap menjadi penyebab terjadinya berbagai jenis tindak kejahatan, mulai dari tindak kejahatan pencurian, pemerkosaan, perampokan serta banyak lagi hal negatif yang di timbul usai mengkonsumsi miras.
“Jajaran Polres Purwakarta akan terus merazia miras natal dan tahun baru 2019. Sehingga masyarakat Purwakarta ataupun masyarakat luar Purwakarta bisa aman dan nyaman ketika berlibur di kabupaten Purwakarta ini. Selain itu, saya ucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah mau bekerjasama dengan memberikan informasi kepada kami,” pungkasnya. [] Heru