Regional

Jatah Kartu Prakerja Jabar 937.511, Pendaftar Baru 49.503 Orang

BOGOR-KITA.com, BANDUNG- Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Barat (Jabar) Mochamad Ade Afriandi, menyatakan, Provinsi Jawa Barat (Jabar) mendapat kuota atau jatah kartu prakerja sebanyak 937.511 orang. Sedangkan, pekerja yang sudah melapor dan melengkapi by name by address baru 49.503 orang.

“Kuota Jabar dalam Program Kartu Prakerja mencapai 937.511,” kata Mochamad Ade Afriandi, di Bandung, Senin (4/5/220), dilansir dari Humas pemprov Jabar. 

Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi berupa bantuan biaya yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja ter-PHK atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

Awalnya, program ini diprioritaskan untuk pengangguran muda. Namun untuk merespon Covid-19, program ini diprioritaskan juga bagi pekerja dan pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak.

Baca juga  Gempa Magnitudo 5.6 Goyang Sukabumi

Setiap orang WNI usia 18 tahun keatas dan tidak sedang bersekolah/kuliah bisa mendaftar, seperti orang yang sudah bekerja, karyawan dan korban PHK juga boleh mendaftar program Kartu Prakerja. Untuk pendaftaran buka www.prakerja.go.id 

Jabar sudah membuka pendaftaran program kartu prakerja berlangsung sebanyak 30 gelombang, mulai 11 April 2020 sampai November 2020.

Ade mengatakan, Disnakertrans Jabar menyediakan layanan asistensi bagi pekerja yang dirumahkan dan di-PHK untuk mendaftar Program Kartu Prakerja di UPTD dan Balai Latihan Kerja (BLK) Disnakertrans Jabar. 

“Dilaksanakan Lima UPTD. Wilayah I Bogor, Wilayah II Karawang, Wilayah III Cirebon, Wilayah IV Bandung, dan Wilayah V Garut,” kata Ade. 

Diselenggarakan juga di Balai Latihan Kerja Disnakertrans, Balai Latihan Kerja di Bandung, yakni Balai Latihan Kerja Mandiri dan Balai Latihan Kerja Pekerja Migran Indonesia. Satu lagi di Bekasi, Balai Latihan Kerja Kompetensi.

Baca juga  Anggota DPRD Jabar: Fasilitasi Isoman Tingkat Desa Harus Ditingkatkan

Disnakertrans Jabar mencatat 62.848 pekerja dari 1.041 perusahaan di Jabar dirumahkan dan di-PHK akibat pandemi COVID-19. Rinciannya, 666 perusahaan merumahkan 50.187 pekerja, dan 375 perusahaan mem-PHK 12.661 pekerja. [] Admin

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top