Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bogor Sabtu 18 Mei 2024
BOGOR-KITA.com, BOGOR – Bagi kalian yang ingin memperpanjang SIM bisa memanfaatkan layanan SIM Keliling di Mitra 10 Cibinong Kabupaten Bogor, Sabtu (18/5/2024) dengan waktu pendaftaran mulai pukul 09.00 – 10.00 WIB. Sementara itu di hari yang sama pada pukul 16.00 – 20.00 WIB di MCD Sukahati.
Hal itu berdasarkan informasi yang tertera di akun Instagram TMC Polres Bogor.
Sebagai informasi, layanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan mekanisme penerbitan SIM Baru.
Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
Membawa KTP asli dan fotokopi
Membawa SIM asli yang masih berlaku.
Uji Psikologi SIM (di lokasi)
Surat Keterangan Sehat dari dokter yang ditunjuk oleh Polri (di lokasi).
Untuk menjaga kenyamanan pemohon SIM, maka dibuat antrean sesuai dengan kedatangan pemohon.
Layanan penerbitan SIM ini sudah online se -Indonesia, artinya pemegang KTP dengan domisili seluruh Indonesia dapat dilayani.
Biaya perpanjangan SIM sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000 untuk perpanjangan SIM A. Sementara untuk perpanjangan SIM C Rp75.000. [] Hari