BOGOR-KITA.com, KOTA BANDUNG – Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jawa Barat (Jabar) terus memantau perkembangan corona atau covid-19 di Jawa Barat, sebagai dasar untuk menentukan tingkat kewaspadaan terkait bahaya covid-19 di 27 kabupaten kota di Jabar.
Ketua Divisi Perencanaan, Riset, dan Epidemiologi Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jawa Barat (Jabar) Taufiq Budi Santoso, dalam konferensi pers Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (22/5/2020) mengatakan,
pihaknya menetapkan sembilan indikator dalam menentukan level kewaspadaan atau tingkat bahaya covid-19.
Pertama, laju Orang Dalam Pemantauan (ODP).
Kedua, laju Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
Ketiga, laju perkembangan pasien positif.
Keempat, laju kesembuhan (recovery rate).
Kelima, laju kematian (case fatality rate).
Keenam, laju reproduksi instan (Rt).
ketujuh, laju transmisi (contact index).
Kedelapan, laju pergerakan.
Kesembilan, risiko geografis.
Dari sembilan indikator ini akan ditetapkan level kewaspadaan.
Yakni, level 1, artinya tidak ditemukan kasus positif COVID-19. Level 2, ditemukan kasus COVID-19 secara sporadis. Level 3, ditemukan kasus COVID-19 pada klaster tunggal. Level 4, ditemukan kasus pada satu atau lebih klaster. Level 5, ditemukan kasus COVID-19 dengan penularan di komunitas.
Leveling seperti ini sudah dilakukan terhadap pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Tingkat Provinsi Jabar selama 6-20 Mei 2020.
Hasilnya, tidak ada kabupaten/kota di Jabar yang masuk level 1.
Namun ada tiga daerah berada di Level 4 (zona Merah) yakni Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, dan Kota Cimahi. Kemudian terdapat 19 kabupaten/kota di Level 3 (Zona Kuning) dan lima kabupaten/kota di Level II (Zona Biru).
Taufiq berujar, pihaknya akan terus melakukan leveling sebagai metodologi bagi Pemerintah Daerah Provinsi Jabar untuk menentukan kebijakan berikutnya, termasuk jika dibutuhkan adanya perpindahan level di setiap periode PSBB.
“Kami akan melakukan lagi leveling ini minggu depan dan akan dijadikan dasar untuk melihat dan memantau perkembangan pelaksanaan PSBB pada periode 14 hari ke belakang,” ucap Taufiq.
Dikatakan, Divisi Perencanaan, Riset, dan Epidemiologi juga membuat data dan informasi terkait penanganan COVID-19, membuat permodelan kurva pandemi, serta merancang SOP dan protokol yang harus dilakukan selama pandemi.
“Data ini digunakan oleh semua divisi untuk dijadikan bahan analisa dan informasi untuk pengambilan kebijakan,” kata Taufiq.
Dalam konferensi pers tersebut, Sekretaris sekaligus Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar Daud Achmad turut melaporkan data terbaru di Jabar.
Hingga Jumat (22/5/2020) pukul 15:14 WIB. Dilaporkan, terdapat 1.962 kasus terkonfirmasi positif COVID-19, 422 orang sembuh atau naik 1,2 persen dari sebelumnya, dan 124 meninggal dunia.
Sementara ODP yang masih dipantau berjumlah 6.430 orang dan PDP yang masih dalam proses pengawasan berjumlah 2.428 pasien.
Menjelang Idulfitri 1441 H atau Lebaran 2020, Daud mengatakan bahwa Polda Jabar dan Kodam III/Siliwangi telah memperketat penjagaan di sejumlah titik demi menghindari terjadinya arus mudik.
“Dalam menanggulangi pandemi ini diperlukan komitmen dan kedisiplinan bersama. Kami berharap kepada seluruh masyarakat Jawa Barat, patuhilah aturan- aturan yang dikeluarkan bupati/wali kota pada PSBB proporsional ini. “Hanya dengan disiplin maka kita akan mempercepat pemutusan rantai penularan COVID-19,” tutupnya, dilasnir dari Humas Pemprov Jabar. [] Admin