Regional

Jabar Siapkan 16,2 Triliun Tanggulangi Dampak Corona

BOGOR-KITA,com, BANDUNG – Wabah corona luar biasa. Wabah yang terus menyerang tanpa pandang bulu ini tidak saja menyiksa dan meneror manusia, tetapi juga “menyiksa” perekonomian. Dari segi biaya, wabah ini tidak saja menguras keuangan negara untuk mencegah penuralan dan menyembuhkan korbannya, tetapi juga menguras keuangan negara untuk memulihkan kemandekan ekonomi yang diakibatkannya.

Secara keseluruhan, Pemerintah Indonesia, menyiapkan Rp405,1 triliun untuk penanganan corona. Bagian terbesar adalah untuk pemulihan ekonomi yakni mencapai  Rp150 triliun hampir dua kali lipat dibanding biaya penganggulangan Covid-19 dari segi kesehatan sebanyak Rp75 triliun,

Bagaimana di Jabar?

Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat mengalokasikan Rp16,2 triliun lebih untuk menanggulangi dampak sosial dan ekonomi pandemik COVID-19. 

Sebanyak Rp3,2 triliun untuk bantuan pangan, sisanya dalam bentuk padat karya dari berbagai proyek investasi di Jabar senilai Rp13 triliun. 

Demikian disampaikan Gubernur Jawa Barat saat konferensi pers di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jum’at (3/4/2020) sore, dilansir dari Humas Pemprov Jabar.

Baca juga  Pengumuman Mutasi Menunggu Persetujuan Pemprop Jabar

“Kami sudah memutuskan bersama Dewan (DPRD Jabar), total anggaran untuk penanggulangan COVID – 19 di Jawa Barat ini adalah kurang lebih sekitar Rp16,2 triliun,” ujar Kang Emil – sapaan akrab Ridwan Kamil. 

Kang Emil menjelaskan, bantuan pangan dan tunai Rp3,2 triliun dapat membantu 15 persen masyarakat ekonomi terbawah, di luar 25 persen yang telah ditanggung Pemerintah Pusat seperti program Kartu Sembako dan Program Keluarga Harapan. 

Sehingga gabungan bantuan dari Pemerintah Pusat dan Pemda Provinsi Jabar dapat menjangkau 40 persen warga miskin baru. Belum lagi ditambah anggaran dari pemerintah kabupaten/pemerintah kota, maka warga miskin yang akan terbantu bisa di atas 40 persen. 

“Sebagian kota/kabupaten juga saya apresiasi, mereka berniat untuk menambahi kekurangan-kekurangan jika memungkinkan,” kata Kang Emil. 

Khusus untuk bantuan pangan dan tunai, telah ditetapkan jumlah per kepala keluarga Rp500.000 dan akan segera diberikan dalam waktu dekat. Saat ini Pemda Provinsi Jabar sedang mendata siapa saja warga miskin baru yang berhak.

Baca juga  Kukuhkan 7 Pjs Bupati Walikota jelang Pilkada, Ridwan Kamil: Jaga Netralitas

Setelah pendataan rampung, para wali kota/bupati diminta segera mengeluarkan surat keputusan (SK) yang akan ditindaklanjuti Pemda Provinsi Jabar untuk menyalurkan dana tersebut. 

Menurut Kang Emil, bantuan pangan Rp500 ribu itu 1/3 diberikan dalam bentuk tunai dan 2/3 dalam bentuk sembako. Untuk menstimulus multiplier effect, Pemda Provinsi Jabar dibantu Perum Bulog akan membeli sembako dari para pedagang pasar tradisional. 

Kemudian dalam penyaluran bantuan akan melibatkan PT Pos Indonesia dan ojek online dari berbagai vendor. Para sopir ojol itu akan diberikan insentif khusus dari pemerintah, di luar kredit atau bonus yang mereka dapat dari aplikator. 

“Jadi para pedagang pasar tong hariwang, kami akan membeli jika ada tren turun dalam penjualan di pasar-pasar. Kami juga membayar tim ojol itu dengan insentif dan upah yang datang dari anggaran Rp3,2 triliun itu,” jelasnya.

Baca juga  Corona di Kota Bandung: 5.057 Kasus, Selesai 4.526, Sisa 321

Proses pemberian bantuan pangan, kata Kang Emil, akan diberikan dalam dua gelombang. Gelombang pertama bantuan akan diberikan kepada mereka yang sudah terdata. Sementara gelombang kedua akan diberikan kepada mereka yang terlewat saat pendataan.

“Jadi, kami menyisihkan 20 persen (bantuan) dari yang sekarang ada untuk meng-cover mereka-mereka yang merasa perlu dibantu tapi tidak terdata,” jelasnya.  

Kang Emil juga menjelaskan, saat ini Pemda Provinsi Jabar sedang menghitung besaran gaji dan tunjangan ASN provinsi yang dapat disisihkan secara sukarela untuk membantu masyarakat terdampak COVID-19. Besaran akan tergantung dilakukan secara adil dan proporsional sesuai golongan jabatan dan nilai pendapatan. 

“Untuk ASN yang pendapatannya pas-pasan tidak akan dipungut, tapi kepada mereka yang bisa memberikan lebih itu akan diberikan pilihan-pilihan sumbangan pemotongan dari penghasilannya,” ucapnya.[] Admin

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top